Bupati Bogor Naikkan Uang Insentif Bagi Ketua RT dan RW di Wilayahnya Menjadi Rp6 Juta

- 6 Maret 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi uang insentif untuk Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor.
Ilustrasi uang insentif untuk Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor. /Unsplash

PORTAL PROBOLINGGO - Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga sejauh ini kurang mendapat perhatian, terutama dari pemerintah.

Padahal perannya di masyarakat, khususnya bagi warga yang berada dalam cakupannya, sangat vital. Peran Ketua RT dan RW tidak bisa dianggap remeh, sebab merekalah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Saat terjadi tindak kriminal atau kejadian apapun di suatu wilayah, salah satu yang akan dimintai keterangannya adalah Ketua RT dan RW.

Baca Juga: Manfaat Pupuk Garam dan Micin untuk Tanaman Cabai, Ampuh Atasi Hama dan Penyakit

Dengan tanggung jawab yang tak ringan, sudah sepatutnya Ketua RT dan RW mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Mengingat selama ini, RT dan RW sudah sangat membantuk kerja pemerintah, baik tingkat desa hingga nasional.

Menangkap kondisi tersebut, Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, memutuskan untuk menaikkan insentif para Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT dan RW) di wilayahnya menjadi Rp6 juta dalam setahun.

"Saya tambahkan insentif Ketua RT dan RW yang tadinya Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per orang per bulan," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin, 1 Maret 2021, dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PORTAL JEMBER dalam artikel "Siapkan Ratusan Miliar, Insentif untuk Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp6 Juta".

Baca Juga: Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ditunda, Atta Ungkap Alasan Sesungguhnya

Menurutnya, untuk memberikan insentif kepada 18.952 Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran senilai Rp113,7 miliar dari APBD tahun 2021.

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x