Pantau ASN yang Nekat Mudik, Bupati Tulungagung Minta Share Loc

- 21 April 2021, 13:37 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). /Dok. Pikiran Rakyat

 

PORTAL PROBOLINGGO - Larangan mudik tahun 2021 berlaku juga untuk ASN di lingkup Pemkab Tulungagung.

ASN yang nekat melanggar aturan ini terancam mendapatkan sanksi.

Mulai dari peringatan lisan, peringatan tertulis, penundaan kenaikan pangkat bagi ASN hingga pemberhentian.

Hal ini disampaikan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat dikonfirmasi PORTAL PROBOLINGGO, pada Selasa, 20 April 2021.

Baca Juga: Waspadai Penyebaran Varian Baru Covid-19, Wiku : Belum Ditemukan di Indonesia

Baca Juga: 5 Masker Alami Yang Ampuh Hilangkan Jerawat, Salah Satunya Masker Kopi

Maryoto mengatakan, larangan mudik menjadi salah satu fokus pihaknya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa pandemi ini.

"Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini belum selesai penyebarannya," ujarnya.

Maryoto menyebut, ASN harus menjadi contoh penerapan aturan ini, pihaknya melarang ASN untuk mudik pada hari lebaran tahun 2021.

"Saya minta ASN jangan mudik, sesuai dengan larangan pemerintah yang telah dikeluarkan,"ucapnya.

Baca Juga: 7 Benda Menurut Feng Shui yang Melambangkan Kekayaan dan Keberuntungan

Menurutnya, selama ini sosialisasi mengenai larangan mudik sudah disampaikan dan pastinya dipahami oleh ASN, terlebih pandemi ini sudah terjadi sejak setahun yang lalu.

Namun jika masih ada ASN yang nekat mudik, maka sanksi tegas sudah disiapkan, namun penerapannya bertahap.

"Saya rasa semua ASN sudah tau dan sudah faham dengan aturan ini, apalagi pandemi ini kan sudah terjadi sejak setahun yang lalu," ucapnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Rabu 21 April 2021, Belum Pulang ke Rumah, Nino Curiga ke Elsa?

Maryoto menyebut, ASN yang bandel melanggar larangan tersebut bisa dikenai sanksi hingga pemecatan.

Bahkan pihaknya mempersilahkan warga masyarakat melapor apabila mengetahui ada ASN yang nekat mudik.

"Saya rasa ndak ada masalah kalau ada warga yang melapor, silahkan," tutur Bupati.

Jika Pemkab daerah lain menerapkan Video Call untuk mengetahui posisi ASN nya, Maryoto mengaku tak segan segan meminta ASN untuk membagikan posisinya melalui aplikasi share loc, saat dibutuhkan.

"Ya nanti kita lakukan pemantauan, lewat share loc juga bisa," pungkasnya. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x