Segera Daftar! Pendataan Banpres UMKM di Kabupaten Nganjuk Hanya Dibuka hingga Besok

- 9 September 2020, 22:41 WIB
Presiden Jokowi serahkan dana UMKM kepada pelaku usaha.
Presiden Jokowi serahkan dana UMKM kepada pelaku usaha. /Instagram/@kemenkopukm

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk membuka kembali pendataan calon penerima bantuan UMKM.

Tentunya hal ini menjadi kabar baik bagi pelaku UMKM di Kabupaten Nganjuk, Pemerintah Kabupaten Nganjuk membuka pendataan calon penerima bantuan UMKM hingga ke tingkat Rukun Tetangga.

Namun perlu dicatat kembali, batas pendataan program bantuan paling lambat adalah tanggal 10 September 2020.

Hal ini berdasar pada surat resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk.

Sebagaiamana diberitakan Jurnal Presisi sebelumnya dalam artikel Untuk Warga Nganjuk, Hanya Dibuka Hingga Besok, Pendaftaran Banpres UMKM.

Bagi anda yang ingin mendaftar, jangan lupa untuk menyiapkan data lengkap. Data ini berupa :

Baca Juga: Aturan Aneh Covid-19, Pemimpin Ini Larang Berdansa Tapi Izinkan Warganya Adakan Pesta Seks

1. Fotocopy KTP

2. Fotocopy Surat Izin Usaha/PIRT yang dikeluarkan dari Dinas setempat

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x