Oleh karena itu, Joni menegaskan ketika sudah ada tanda-tanda mendekati perlintasan jalur KA, setiap pengguna jalan diharuskan untuk mengurangi kecepatan dan berhenti.
“Tengok kanan-kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Jika ada kereta yang akan melintas, maka pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” ujar Joni.
Masyarakat diharapkan dalam untuk benar-benar mematuhi aturan di perlintasan jalur KA ini. Tujuannya agar tercipta keselamatan perjalanan pengguna jalan dan kereta api.***
Artikel Rekomendasi