PORTAL PROBOLINGGO - Bencana alam kini tengah menimpa Kabupaten Garut, yaitu bencana banjir bandang beserta tanah longsor.
Akibat dari bencana tersebut beberapa pemukiman luluh lantar sehingga warga harus mengungsi guna menghindari bencana susulan.
Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menyatakan bahwa Garut dalam keadaan darurat bencana alam.
Baca Juga: Twitter dan Facebook Dituduh Berpihak Pada Trump Hingga Sensor Postingan Terkait Anak Capres Lawan
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi Pemkab Garut pada 14 Oktober 2020, Pemkab Garut mulai 12 Oktober 2020 menyatakan Garut dalam keadaan darurat bencana, hal tersebut diungkapkan Bupati Garut H. Rudy Gunawan, di Command Center Garut pada Rabu 14 Oktober 2020.
Bupati Garut mengatakan, darurat bencana ini terkait adanya banjir bandang dan tanah longsor beberapa waktu lalu yang terjadi diwilayah selatan Garut yang banyak merusak fasilitas umum dan pemukiman penduduk.
Wilayah Garut yang terdampak bencana ini terdapat enam kecamatan diantaranya, Kecamatan Pameungpeuk, Cisompet, Cibalong, Cikelet, Pamulihan, dan Kecamatan Peundeuy. Sedangkan paling parah di Kecamatan Pameungpeuk dan Cisompet.
Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations: Tetap Gahar Tanpa Ronaldo, Portugal Menang 3-0 Atas Swedia
Terkait kerusakan fasilitas umum yang diakibatkan oleh bencana ini, Bupati menegaskan akan merekontruksi infrastruktur yang rusak sekaligus akan mengklasifikasi bantuan untuk memindahkan orang dengan anggaran APBD yang ada.
Artikel Rekomendasi