Info Kejadian Semarang, Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan Hingga Pemkab Santuni Anak Yatim

- 21 Oktober 2020, 08:23 WIB
Poster pengumuman penghapusan pajak kendaraan.
Poster pengumuman penghapusan pajak kendaraan. /Instagram.com/bapenda_jateng

Sekitar 200 anak yatim piatu yang tak mendapat pengasuhan dipanti tersebut mendapat santunan dari APBD Kabupaten Semarang.

Baca Juga: DISKOMINFO Kabupaten Probolinggo Latih Digital Branding, Untuk Dorong OPD Kreatif

Uang santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Semarang, H Mundjirin dihadapan puluhan anak yatim piatu.

Lokasi penyerahan tersebut berada di aula Kecamatan Bringin pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Ripanya kegiatan santunan anak yatim piatu di luar panti itu telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu.

Baca Juga: 20 Nama Bayi Unik Perempuan Dari Huruf B, Lengkap dengan Maknanya

Setiap kecamatan dapat mengusulkan anak yatim piatu sebagai calon penerima santunan kepada Pemerintah Kabupaten Semarang.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini