PORTAL PROBOLINGGO - Layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Keliling sangat membantu masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan.
Layanan SIM keliling mempermudah masyarakat yang tinggal di daerah yang jauh dengan kantor polisi.
SIM Keliling dapat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan membawa syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: 16 Taman Kota Kembali Dibuka Selama PSBB Transisi, Wajib Patuhi Hal-Hal Berikut
Syarat berikut meliputi, KTP asli, kartu SIM yang lama, surat keterangan lulus uji simulator (SIM A umum, BI, BI umum, BII dan BII umum) serta surat keterangan sehat.
Jadwal layanan SIM keliling tidak selalu sama setiap harinya. Simak jadwal layanan SIM keliling untuk wilayah Surabaya dan Sidoarjo berikut ini.
Baca Juga: Hari Santri 2020, Inilah Lafal Ikrar Santri Indonesia
Surabaya
1. Pelayanan SIM Keliling di Jatim Expo (08.00-14.00)
2. Pelayanan SIM Keliling di Taman Bungkul
(08.00-14.00)
3. Pelayanan SIM Keliling di Kapas Krampung (08.00-14.00)
4. Pelayanan SIM Keliling di Terminal Bratang (08.00-14.00)
Artikel Rekomendasi