Liburan Panjang Sudah di Depan Mata, Anies Baswedan: Coba Dipertimbangkan Soal Liburannya

- 27 Oktober 2020, 16:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. //Instagram//@aniesbaswedan

PORTAL PROBOLINGGO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui sempat mengajukan agar pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan libur panjang akhir Oktober 2020 di masa pandemi virus corona (Covid-19) karena memiliki potensi kenaikan kasus positif usai libur panjang.

Anies mengungkapkan, saran itu telah ia sampaikan ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam sebuah rapat pertemuan tiga pekan yang lalu. Namun, pemerintah pusat tetap memutuskan akhir Oktober tetap libur panjang dan cuti bersama.

Jika diperinci, daftar hari libur dan cuti bersama bulan Oktober 2020 selama lima hari dimulai pada Rabu 28 Oktober 2020 yaitu terkait cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, pada Kamis, 29 Oktober 2020 yaitu libur nasional hari Maulid Nabi Muhammad SAW, Jumat 30 Oktober 2020 cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW disusul Sabtu, 31 Oktober 2020 dan Minggu, 1 November 2020 sebagai libur akhir pekan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Oktober 2020: Artasedana Gianyar Buka 2 Posisi Minimal Lulusan SMA, Cek Syaratnya!

"Sebetulnya 3 minggu yang lalu kami sudah mengajukan dalam rapat pertemuan dengan Gugus. Coba dipertimbangkan soal liburannya," kata Anies di Polda Metro Jaya, Senin 26 Oktober 2020 kemarin sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman RRI.

Namun, Anies mengakui bahwa keputusan pemerintah sudah bulat dan tetap memutuskan melaksanakan libur panjang. Ia juga mengatakan berusa mengantisipasi semua side effect-nya libur panjang ini.

Anies mengatakan, pihak DKI Jakarta saat ini tetap mengawasi sejumlah tempat-tempat umum jelang libur panjang yang dimulai Rabu, 28 Oktober 2020. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan lebih intensif.

Baca Juga: Kumpulan Puisi Maulid Nabi Muhammad SAW yang Dapat Dijadikan Tugas Sekolah

Tempat-tempat umum yang dipantau secara intensif itu di antaranya restoran, tempat-tempat keluarga berkumpul, dan tempat wisata lainnya.

Di sisi lain, Anies juga menyebut bahwa pihaknya juga telah menyiapkan antisipasi bilamana terdapat lonjakan kasus yang cukup signifikan usai libur panjang berakhir.

"Antisipasi itu artinya kita harus siap. Jumlah tempat tidur, kemudian kegiatan testing, tracing. Karena pengalaman masa libur panjang, sesudahnya suka ada lonjakan (kasus)," tutur dia.

Baca Juga: Teks Eksplanasi Sumpah Pemuda, Pengertian Beserta Contohnya

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mewanti-wanti agar libur panjang jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus COVID-19. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020, Presiden mengatakan hal ini dengan merujuk libur panjang terakhir yang mengakibatkan kenaikan [kasus Corona] yang agak tinggi.

Sebelumnya, Jakarta sempat mengalami lonjakan kasus cukup tinggi saat libur panjang Agustus silam. Oleh karena itu, meski tidak bisa menahan warga untuk berlibur, ia tetap mengimbau agar warga tetap berada di rumah selama periode tersebut.

Kalaupun warga tetap ingin bepergian selama libur panjang, Anies mengingatkan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Isi Naskah Sumpah Pemuda dan 15 Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 2020

Tidak hanya itu, ia juga menghimbau agar warga tetap mengenakan masker ketika mengunjungi keluarga maupun kerabatnya. Menurut dia, banyak warga yang abai mengenakan masker ketika berkunjung ke rumah keluarga.

Padahal, salah satu klaster penyebaran virus corona yang cukup besar di Jakarta adalah klaster keluarga. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini