PORTAL PROBOLINGGO - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi (PSBB Transisi) di ibu kota.
Keputusan ini diambil oleh Anies Baswedan setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," ujar Anies seperti yang dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari siaran pers PPID Jakarta.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata di Probolinggo 2020 yang Wajib Dikunjungi, Ada Wahana Bawah Laut
"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," sambungnya.
Anies berharap meski kembali memasuki PSBB transisi, kedisiplinan harus tetap tinggi.
"Sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," kata Anies.
Anies menjelaskan, pengetatan PSBB pada 13 September 2020 menunjukkan dampak yang baik. Hal ini, menurut Anies, dibuktikan dengan mendatarnya grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian di Jakarta.
Baca Juga: Cara Cek Nomor Smartfren Terbaru 2020, Terdapat Jumlah Pulsa dan Kuota Internet
Artikel Rekomendasi