PORTAL PROBOLINGGO - BPPTKG menaikkan Gunung Merapi yang semula berada pada level Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) pada 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan melalui cuitan Twitter, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun @BPPTKG yang diunggah tanggal 5 November 2020.
BPPTKG menyebutkan bahwa peningkatan status tersebut didasarkan pada evaluasi data pemantauan yang dilakukan pada tanggal 4 November 2020.
Baca Juga: BPS Rilis Ekonomi Triwulan III Tahun 2020 Minus 3,49 Persen, Indonesia Resmi Masuk Resesi
Dari data pemantauan, BPPTKG menyebutkan bahwa aktivitas Gunung Merapi saat ini telah mencapai kondisi menjelang munculnya kubah lava seperti pada 26 April 2006, tapi masih lebih rendah dibandingkan kondisi sebelum erupsi tahun 2010.
Hingga berita ini ditulis, kegempaan dan deformasi masih terus meningkat sehingga ada kemungkinan terjadi ekstrusi magma secara cepat dan letusan eskplosif.
Melihat hal tersebut, BPPTKG menyebutkan bahwa ada ancaman berupa guguran lava, lontaran material, dan awan panas sejauh maksimal 5 km.
Baca Juga: Ingatkan Pentingnya Kerukunan, Jokowi: Perpecahan dan Egoisme Golongan Akan Membawa Kehancuran
Dari hasil pantauan aktivitas gunung merapi, dapat disimpulkan bahwa akan ada erupsi yang bisa membahayakan penduduk.
Artikel Rekomendasi