Merasa Sudah Mampu, 3 Ribu Warga Garut Mengundurkan Diri dari Program PKH

- 9 November 2020, 15:08 WIB
Bupati Garut./jabarprov.go.id.
Bupati Garut./jabarprov.go.id. /

PORTAL PROBOLINGGO - Program Keluarga Harapan atau disebut PKH, merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga yang ekonominya kurang.

Para keluarga yang memiliki kekurangan dalam bidang ekonomi tersebut ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7, 9 November 2020, Ada Si Unyil dan Opera Van Java

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di sekitar daerah masing-masing.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.

Dilansir melalui website resmi Pemerintah Daerah Jawa Barat, laporan salah satu Gubernur di Jawa Barat mengatakan bahwa terdapat ribuan warganya yang mengundurkan diri dari progam PKH.

Baca Juga: Jawa Barat Terus Upayakan Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Hingga Bulan Mei Tahun 2021

Laporan tersebut disampaikan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan saat melakukan apel gabungan terbatas pada hari Senin, 9 November 2020.

Dalam apel gabungan terbatas yang dilaksanakan di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan apresiasi kepada masyarakat penerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang mengundurkan diri.

"Kita memberikan apresiasi kepada 3 ribu lebih warga yang tadinya dapat PKH, kalau orang dikasih duit mau saja, tapi ini ada orang secara sukarela keluar dari PKH," ujar Bupati.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Mendapatkan 100 Ribu Floacked Swab Buatan Universitas Indonesia

Diketahui oleh Pemerintah Daerah Garut, bahawa terdapat banyak masyarakat Garut yang mengundurkan diri dari progam PKH.

Masyarakat yang mengundurkan diri dari progam PKH tersebut memberikan alasannya yaitu karena sudah merasa mampu dan tidak membutuhkan bantuan ekonomi dari pemerintah.

Sementara itu, sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan piagam penghargaan untuk peserta PKH yang mengundurkan diri.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Telah Disahkan, Pemerintah Masih Membuka Ruang untuk Masyarakat Sampaikan Usulannya

"Kita akan membuat piagam penghargaan untuk itu saya bersedia menandatangani satu persatu dari 3000 bagi mereka yang telah graduasi sebagai bentuk penghormatan penghargaan dari pemerintah," ujar Rudy.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x