"Kami juga terus berusaha menyeimbangkan antara kebutuhan perlindungan kesehatan dengan pelayanan publik bagi stakeholder untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Rokhmad.
Rokhmad juga menjelaskan bahwa untuk kantor pusat telah dilakukan tindakan sterilisasi untuk ruangan bagian keuangan, dan seluruh karyawan di bagian keuangan semuanya diminta untuk bekerja dari rumah.
Baca Juga: Setelah Mendepak Menteri Pertahanan, Kini Donald Trump Pecat Kepala Badan Keamanan Siber AS
Kebijakan tersebut dilakukan sejak adanya kabar bahwa salah seorang karyawan Unej terkonfirmasi positif Covid-19.
"Tim COVID-19 Unej juga telah melakukan tracing bagi siapa saja yang kontak langsung dengan yang bersangkutan, serta penyemprotan disinfektan," ujar Rokhmad.
Sementara itu, untuk Fakultas Ilmu Budaya Unej, Rokhmad menjelaskan bahwa fakultas tersebut telah melakukan protokol kesehatan seperti kebijakan yang dikeluarkan oleh universitas.
Baca Juga: Inilah Lirik dan Chord Lagu OST Ikatan Cinta RCTI, Tanpa Batas Waktu Ade Govinda feat Fadly
Sementara untuk dosen tidak ada kewajiban hadir di kampus karena proses belajar mengajar dilakukan secara daring dan karyawan juga diberlakukan separuh bekerja dari rumah secara bergantian.
"Salah satu dosen FIB yang meninggal dunia tersebut memang sakit diabetes sejak lama dan berdasarkan informasi dari Dekan FIB menyebutkan dosen yang bersangkutan sudah dua bulan tidak terlihat ke fakultas," ujarnya.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Akan Disalurkan Bulan Ini, Segera Cek Nomormu!
Artikel Rekomendasi