PORTAL PROBOLINGGO - Kabar gembira bagi para pencari kerja di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di sekitar DKI Jakarta.
Pada November 2020 kali ini, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melaui Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka kesempatan untuk menjadi bagian dari 1.545 relawan Contact Tracer (Pelacak Kontak) dan 10 Data Manager (Petugas Data).
Rekrutmen ini ditujukan dalam rangka penanggulangan Covid-19 di lingkungan DKI Jakarta.
Baca Juga: Loker November 2020: PT Studio Shoh Entertainment Jakarta Buka 2 Posisi, Cek Syaratnya!
Nantinya, Relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir Desember, dengan mendapatkan insentif sebesar Rp360.000/ hari (uang harian dan transport). Relawan wajib hadir di Puskesmas selama 8jam kerja/ hari.
Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari situs Dinkes Jakarta, berikut cara pendaftaran dan persyaratan yang diajukan kepada calon relawan.
Baca Juga: Lowongan Kerja 2020 : PT Kobe Boga Utama Buka 2 Posisi Bagi Minimal Lulusan D3, Simak Persyaratannya
Persyaratan Umum
1. Memiliki jiwa kepemimpinan
2. Kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik
3. Memiliki inisiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun tim
Baca Juga: Cara Cek Status dan Registrasi Ulang Bagi Penerima BPJS Kesehatan Non PBIJK di Sini!
4. Keterampilan interpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif dan pemecahan masalah yang efektif
5. Memiliki kepekaan dan kepeduliaan terhadap penanggulangan COVID-19
6. Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat
Baca Juga: Cara Mudah Daftar NPWP Pribadi Secara Online, Cukup Siapkan KK dan KTP
7. Bersedia ditempatkan di Puskesmas manapun di 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta yang memiliki kasus COVID-19
8. Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
9. Terdaftar sebagai peserta aktif JKN / memiliki kartu BPJS Kesehatan
Baca Juga: Ingin Daftar NPWP Secara Online? Simak Caranya Berikut, Mudah dan Cepat!
10. Memiliki NPWP (jika belum memiliki NPWP, silakan mendaftar melalui link https://ereg.pajak.go.id/login)
Persyaratan Khusus
Petugas Data Tingkat Kabupaten/Kota
1. Minimal S2 di bidang Kesehatan
Baca Juga: Syarat-Syarat Berikut Harus Kamu Siapkan Sebelum Daftar NPWP Secara Online, Apa Saja?
2. Diutamakan memiliki STR epidemiolog kesehatan
Relawan Pelacak Kontak Tingkat Puskesmas
1. Minimal lulusan DIII bidang kesehatan
2. Sehat jasmani dan rohani
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka, Simak Cara Pendaftarannya
3. Mengikuti pelatihan yang akan diberikan panitia Satgas/Kemkes
4. Memiliki keterampilan berkomunikasi baik
Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel
Cara Pendaftaran
Relawan Contact Tracer
Silakan unggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat dalam bentuk pdf (paling lambat 4 November 2020 pukul 23:59 WIB) KLIK DI SINI
Baca Juga: Harga Sepeda Road Bike Termurah November 2020 di Jakarta
Relawan Petugas Data
Silakan unggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat dalam bentuk pdf (paling lambat 4 November 2020 pukul 23:59 WIB) KLIK DI SINI
Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 6 November 2020. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi nomor 0812-8254-8288. ***