PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah telah memperpanjang keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.
Dikutip dari postingan Instagram PLN (@pln_id) yang diunggah tanggal 2 November 2020, terdapat ketentuan keringanan tagihan listrik yaitu:
- Pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA mendapat diskon 100% (bebas tagihan).
- Pelanggan Rumah Tangga dengan daya 900 VA bersubsidi mendapat diskon 50%.
- Keringanan bagi pemilik bisnis kecil dengan daya 450 VA adalah 100% (bebas tagihan)*.
- Industri kecil dengan daya 450 VA mendapat diskon 100% (bebas tagihan)*.
- Sosial kecil dengan daya 450 VA mendapat diskon 100% (bebas tagihan)*.
* catatan: sudah ada sejak Mei dan diperpanjang hingga Desember 2020.
Jika ingin mengakses stimulus bantuan melalui whatsapp PLN, bisa melakukan langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Catat Sebelum Liburan! Daftar dan Jadwal Lengkap Operasional Kereta Api November dan Desember 2020
1. Tambahkan nomor resmi PLN (08122123123)
2. Lalu chat dengan mengetik '1' pada kolom chat untuk layanan. Setelahnya akan muncul ketentuan penerima diskon 100% atau 50% tagihan listrik dan tulisan "Silakan masukan ID Pelanggan/Nomor Meter Anda ya?"
3. Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter listrik.
4. Setelahnya, Token Listrik Gratis* yang berisi kode token akan muncul pada layar. Pada layar akan tertulis: "Token stimulus Covid-19 Anda XXXXXXXX sebesar Rp.XX.125 untuk bulan November 2020".
5. Setelah mendapat kode token, masukkan kode tersebut ke kWh meter yang sesuai dengan ID Pelanggan/Nomor Meter.***
Artikel Rekomendasi