7 Level Seseorang Kecanduan Pornografi, Bahkan Tingkatannya Setara dengan Narkoba

- 8 Maret 2021, 07:43 WIB
Ilustrasi pronografi.
Ilustrasi pronografi. /Unsplash/Dainis Graveris

PORTAL PROBOLINGGO - Baru-baru ini, jagat maya Indonesia kembali dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang melibatkan seorang artis pemain sinetron bernama Gabriella Larasati, yang meskipun hingga kini masih belum dikonfirmasi.
 
Namun terlepas dari siapakah sosok di yang ada di video tersebut, menonton video porno adalah sebuah tindakan yang berbahaya, lebih tepatnya secara mental.
 
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman Sardjito, target yang paling rawan dari video porno adalah para remaja.
 
 
Remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12 – 22 tahun, di mana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikolog.
 
Selama perkembangan tersebut, seorang remaja mengalami berbagai perubahan emosional, kognitif, dan psikis yang tentu saja tidak bisa dihindari, termasuk rasa keingintahuan yang terus memuncak.
 
Puncak keingintahuan ini pun akhirnya merambah ke berbagai hal, termasuk ke sesuatu yang berbau seksualitas.
 
Ditambah dengan teknologi yang semakin lama semakin canggih, mengakses konten berbau pornografi menjadi sesuatu yang sangat mudah dan pada akhirnya justru kecanduan.
 
 
Paparan pornografi ini diperburuk dengan pengawasan yang minim, kurangnya komunikasi dengan orang tua, tuntutan terlalu tinggi, kekerasan pada anak, tidak tahu potensi anak, serta diskriminasi dari orang tua dan lingkungan.
 
Berdasarkan survey yang dilaksanakan Kemenkes tahun 2017, sebanyak 94% siswa pernah mengakses konten porno yang diakses melalui komik sebanyak 43%, internet sebanyak 57%, game sebanyak 4%, film/TV sebanyak 17%, Media sosial sebanyak 34%, majalah sebanyak 19%, buku sebanyak 26%, dan lain-lain 4%.
 
Menurut UU No. 44 Th 2008 tentang pornografi, pornografi merupakan sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitas seksual yang melanggar norma kesusilaan.
 
Sudah menjadi rahasia umum bila pornografi bisa menimbulkan kecanduan, candu pornografi menjadi salah satu isu serius di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
 
 
Dirangkum dari Sardjito, berikut ini adalah tingkat kecanduan pornografi yang perlu diperhatikan:
 
1. Level 1: Melihat pornografi sekali atau dua kali setahun, paparan sangat terbatas
2. Level 2: Beberapa kali setiap tahun tetapi tidak lebih dari enam kali, fantasi sangat minimal
3. Level 3:  Mulai muncul tanda kecanduan, sebulan sekali, mencoba menahan diri
4. Level 4:  Mempengaruhi fokus untuk tugas sehari-hari, beberapa kali dalam sebulan
5. Level 5:  Setiap minggu, berusaha keras untuk berhenti, namun mulai mengalami gejala withdrawal
 
 
6. Level 6:  Setiap hari untuk memikirkan pornografi, menyebabkan berbagai masalah dalam kehidupan
7. Level 7:  Perasaan ketidakberdayaan dan keputusasaan bila tidak melihat pornografi, konsekuensi negatif
 
Lalu sebagai orang tua, memperhatikan perilaku anak atau remaja untuk melihat apakah kecanduan pornografi atau tidak adalah urusan yang penting.
 
Masih dari Sardjito, berikut ini beberapa ciri-ciri anak atau remaja yang kecanduan pornografi perlu diketahui oleh orang tua:
 
 
- Sering tampak gugup apabila ada yang mengajaknya komunikasi, menghindari kontak mata.
- Tidak punya gairah aktivitas, prestasi menurun
- Malas, enggan belajar dan enggan bergaul, sulit konsentrasi
- Enggan lepas dari gawainya (gadget), bila ditegur dan dibatasi penggunaannya akan marah
- Senang menyendiri, terutama di kamarnya, menutup diri
- Melupakan kebiasaan baiknya
 
Jika disandingkan, kecanduan pornografi sama dengan kecanduan narkoba yang bisa mengakibatkan kerusakan otak yang cukup serius.
 
Kerusakan otak yang diserang oleh pornografi adalah Pre Frontal Korteks (PFC), bagi manusia bagian otak ini merupakan salah satu bagian yang paling penting karena bagian otak ini hanya dimiliki oleh manusia sehingga manusia memiliki etika bila dibandingkan dengan binatang.
 
 
Ini adalah bagian yang menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan benar dan salah, mengendalikan diri, berpikir kritis, berpikir dan berencana masa depan, membentuk kepribadian, dan berperilaku sosial.
 
Saat seseorang baru pertama kali melihat konten pornografi, secara naluri biasanya akan merasa jijik, ini dikarenakan manusia memiliki sistem limbik.
 
Yaitu sistem yang mengeluarkan hormon dopamin untuk menenangkan otak, tapi dopamin juga akan memberi rasa senang, bahagia sekaligus ketagihan.
 
Dopamin mengalir ke arah PFC, PFC menjadi tidak aktif karena terendam dopamin.
 
 
Apabila dopamin semakin banyak maka akan timbul rasa penasaran dan semakin kecanduan melihat pornografi, namun untuk memenuhi kepuasan dan kesenangannya, seseorang akan melihat yang lebih porno/vulgar lagi untuk memicu dopamin yang lebih banyak.
 
Karena terus dibanjiri dopamin, PFC akan semakin mengkerut dan mengecil dan lama-lama menjadi tidak aktif akibatnya fungsi dari bagian otak ini semakin tidak aktif.
 
Lalu berikut ini adalah akibat dari kecanduan pornografi yang sangat membahayakan bagi orang yang bersangkutan dan orang-orang di sekitarnya:
 
 
- Mengubah sikap dan persepsi tentang seksualitas bahwa wanita dan anak-anak hanya merupakan obyek seks saja
- Meningkatkan eksplorasi seks remaja sehingga dapat terjadi perilaku seks bebas dan perilaku seksual berisiko
- Mudah berbohong
- Menurunkan harga diri dan konsep diri
- Depresi dan ansietas
- Pendidikan terganggu
- Terjadi penyimpangan seksual
 
Berdasarkan penjelas di atas, pornografi adalah adiksi yang tidak tampak pada mata, tidak terdengar oleh telinga, namun bisa menimbulkan kerusakan serius pada otak, dan bahkan lebih parah dari narkoba.
 
 
Karena itu, penting bagi orang tua untuk selalu memberikan binaan dan bimbingan kepada anak-anaknya maupun remaja dewasa agar bisa terhindar dari bahaya pornografi, beberapa caranya adalah:
 
- Memberikan perhatian, kasih sayang dan penghargaan kepada anak
- Mengenali teman dan lingkungan sekitarnya
- Melatih anak agar mampu berkata TIDAK terhadap ajakan pornografi
- Menyepakati aturan yang dibuat bersama dengan anak dalam penggunaan gawai
- Mendampingi anak ketika mengakses internet
 
 
- Apabila anak ketahuan mengakses situs pornografi, orang tua harus mengajak berdialog dan menjelaskan dampak pornografi
- Memberikan pemahaman kepada anak tentang internet sehat dan aman
- Menempatkan komputer di ruang keluarga
- Memasang aplikasi pengaman pada gadget
- Memberikan pendidikan seks sesuai dengan usia perkembangan
 
Apabila remaja sudah mengalami kecanduan pornografi, kerusakan otak yang sudah ditimbulkan bisa dipulihkan melalui berbagai terapi, sedangkan kecanduan yang terjadi bisa dihentikan dengan pendampingan dari orang tua dan keluarga dan apabila diperlukan bisa meminta bantuan psikolog.***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x