Direktur Regional HRW untuk Asia-Pasifik, Yamini Mishra, menganggap putusan tersebut sarat muatan politis, yakni untuk membuat para pengunjuk rasa lain keder.
"Dengan menarget para pemimpin gerakan, otoritas Hong Kong seolah-olah sedang mengirim pesan kepada siapa pun yang berani mengkritik pemerintah: bahwa mereka bisa jadi yang berikutnya," tuturnya.
Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Alami 8 Kali Letusan, Begini Kondisinya Sekarang
Sementara itu, bagi Agnes Chow, ini merupakan kali pertama ia ditangkap atas gerakan aktivisme.
Selain didakwa menyebar hasutan, ia juga dituduh berkolusi dengan militer asing dan dituntut penjara seumur hidup atas kasus tersebut. ***
Artikel Rekomendasi