3000 Dosis Vaksin Covid-19 Palsu Ditemukan Beredar di Masyarakat China Sejak September 2020

- 2 Februari 2021, 17:17 WIB
Ilustarsi vaksin palsu.
Ilustarsi vaksin palsu. /Pixabay/Gerd Altmann
PORTAL PROBOLINGGO - 3.000 dosis vaksin COVID-19 palsu disita dan lebih dari 80 orang ditangkap dalam patroli khusus yang dilakukan China untuk memberantas kejahatan terkait vaksin.
 
Para oknum kejahatan tersebut telah beroperasi terhitung dari bulan September 2020 dengan membuat, mengedarkan dan menjual menjual vaksin ke pasaran.
 
 
Sebagaimana dikutip oleh PORTAL PROBOLINGGO dari Global Times pada Selasa 2 Februari 2021, semua vaksin palsu telah dilacak, kata laporan itu. Namun, tidak terungkap kemana tujuan vaksin itu.
 
Kasus tersebut diselesaikan dalam tindakan bersama oleh polisi di Beijing dan provinsi Jiangsu dan Shandong di China Timur serta wilayah lainnya.
 
 
Menurut laporan dari Kantor Berita Xinhua pada hari Senin. Aktivitas kriminal tersebar di beberapa kota.
 
Tersangka yang ditangkap mungkin berencana untuk mengirim vaksin ke luar negeri, sumber yang dekat dengan produsen vaksin utama China mengatakan kepada Global Times.
 
Sumber itu juga mengatakan sekelompok orang telah menyelundupkan vaksin ke Afrika sebelumnya, namun tidak diketahui pasti bagaimana cara mereka berhasil meninggalkan Negara itu.
 
Menurut laporan tersebut, tersangka membuat vaksin COVID-19 palsu dengan menyuntikkan garam ke dalam jarum suntik yang sudah diisi sebelumnya dan menjualnya dengan harga tinggi.
 
 
"Vaksin yang diisi dengan garam pasti tidak akan berpengaruh," Ungkap Tao Lina, seorang ahli vaksin yang berbasis di Shanghai.
 
"Tetapi juga tidak akan menyebabkan masalah terhadap kesehatan, jadi jelas bahwa tersangka menginginkan uang, bukan menyakiti orang," tambah Tao Lina.
 
Kementerian Keamanan Publik China meluncurkan Patroli khusus untuk menindak produksi ilegal dan penjualan vaksin palsu, penyelundupan, vaksinasi ilegal dan kejahatan terkait vaksin lainnya.
 
Sumber tersebut mengatakan departemen keamanan publik telah memeriksa dengan produsen vaksin beberapa kali untuk memastikan bahwa, vaksin yang dijual secara ilegal di pasar adalah vaksin palsu yang diproduksi oleh tersangka, dan tidak berasal dari produsen.
 
 
Meskipun identitas 'pelanggan' dari vaksin palsu masih belum diketahui, "tidak mungkin lembaga vaksinasi yang terdaftar secara resmi oleh pusat pengendalian dan pencegahan penyakit, karena mereka semua tahu risiko menerima vaksin palsu terlalu besar." ucap Tao Lina.
 
"Di China, setiap kotak vaksin memiliki kode unik yang harus dipindai selama proses vaksinasi untuk memastikan keasliannya, meskipun mungkin juga kode tersebut tidak dipindai selama proses vaksinasi darurat," kata Tao Lina.***
 

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Global Times


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x