Bicarakan Tilang Elektronik, Sigit Prabowo Berkunjung ke Mahkamah Agung

- 2 Februari 2021, 17:09 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana (tengah), Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja (kanan) dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan (kiri) meninjau uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik  di Cikarang,Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu 11 Maret 2020.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana (tengah), Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja (kanan) dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan (kiri) meninjau uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Cikarang,Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu 11 Maret 2020. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/

PORTAL PROBOLINGGO - Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin, salah satu yang dibicarakan adalah tilang elektronik.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya bertandang ke Mahkamah Agung (MA)dan membicarakan terkait program Polri ke depan hingga rencana terkait tilang elektronik.

"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 2 Februari 2021 sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Baca Juga: Resmi Disahkan DPRD, Ridwan Kamil Bangga Jabar Punya Perda Pesantren

Ia menjelaskan dengan adanya tilang elektronik, proses dalam penegakan hukum tak perlu banyak interaksi sehingga sangat sesuai dalam kondisi Covid-19.

"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," pungkas Sigit.

Namun, dalam pergantian kebijakan tersebut memerlukan penyesuaian karena biasanya dilaksanakan sidang dan harus berganti menjadi sistem elektronik.

Baca Juga: Oposisi Kritisi Pemerintah Australia Karena Izinkan Rita Ora Masuk

"Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit.***

Editor: Lia Damayanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x