Militer Punya Hak Istimewa, Berikut 5 Fakta Seputar Kudeta di Myanmar

- 2 Februari 2021, 20:55 WIB
Aung San Suu Ky
Aung San Suu Ky /Instagram @aungsansuukyi9/

Baca Juga: Semakin Memanas! Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dan Tokoh Senior Lain Ditahan

5. Militer Myanmar punya kuota 25 persen di parlemen

Konstitusi Myanmar memiliki klausul yang memungkinkan militer melakukan kudeta jika demokrasi dinilai telah mati.

Referendum konstitusi Myanmar tahun 2008 yang mendemokratiasi sistem politik di Myanmar pun turut dirancang oleh militer.

Sebagai pihak perancang konstitusi, militer memiliki hak istimewa, di antaranya adalah berhak atas kuota 25 persen di parlemen tanpa pemilu dan di luar kursi partai.

Tak hanya itu, militer Myanmar juga memiliki hak veto jika ada kebijakan yang dianggap tidak menguntungkan.***(Lulu Lukyani/PORTAL JEMBER)

 

Halaman:

Editor: Lulu Lukyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah