Inilah 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, dari Fakir Miskin hingga Mualaf

- 28 April 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Ilustrasi zakat fitrah /pixabay/allybally4B

Bagi umat muslim yang memenuhi syarat tersebut bisa mengeluarkan zakat fitrah, dan memberikan pada golongan orang yang wajib menerima zakat fitrah.

Adapun golongan yang dapat menerima zakat fitrah ada 8, yaitu :

1. Fakir
2. Miskin
3. Amil Zakat
4. Muallaf
5. Hamba Sahaya

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar 'Aku Tak Mau Sendiri' oleh BCL, Kirim Aku Malaikatmu Biar Jadi Kawan Hidupku

6. Orang yang memiliki hutang
7. Fisabillah
8. Musafir.

.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x