Era Serba Digital, Presiden Jokowi Minta Generasi Muda Jadi Pengguna yang Cerdas

24 November 2020, 14:45 WIB
Presiden Jokowi meminta generasi muda cerdas dalam menggunakan digital. /Instagram/@Jokowi/

PORTAL PROBOLINGGO - Dewasa ini, revolusi industri jilid ke-4 atau 4.0 telah membuat era digital tidak dapat dihindari.

Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia pun semakin mempercepat dan memaksa penggunaan digital dalam setiap aspek kehidupan.

Menanggapi hal tersebut, saat ini Indonesia juga tengah memanfaatkan era digital dalam berbagai aspek kehidupan. Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) secara virtual, ia meminta kepada para generasi muda untuk menjadi pengguna digital yang cerdas.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Belum Tetapkan Kuota Haji 1442/2021M, Kemenag Telah Siapkan 3 Skenario

"Penggunaan teknologi digital merambah ke segala lini kehidupan kita. Oleh karena itu, setiap generasi muda minimal harus menjadi smart digital user," ujar Jokowi.

Presiden menilai, di era digital ini menjadi pengguna yang cerdas sangat penting untuk mampu memanfaatkan perangkat digital secara efektif dalam berbagai kebutuhan.

"Menjadi pengguna yang cerdas di era sekarang ini sangat penting untuk mampu menggunakan perangkat digital secara efektif, baik untuk segala kebutuhan sehari-hari, untuk kebutuhan belajar, maupun untuk kebutuhan berorganisasi. Perangkat dan aplikasi itu terus berkembang, tanpa adanya kecerdasan digital akan sulit memanfaatkan perangkat-perangkat yang ada secara efektif," ujar Jokowi.

Baca Juga: Pemanasan Global Justru Meningkat Di Kala Lockdown, Ini Komentar Para Ahli

Selain itu, Presiden Indonesia itu juga meminta kepada para generasi muda untuk memanfaatkan perkembangan teknologi digital ini untuk berwirausaha digital.

"Yang lebih canggih lagi adalah memanfaatkan kemampuan digital untuk berwirausaha, menjadi smart digitalpreneur. Generasi muda, khususnya mahasiswa perlu untuk mengembangkan dan memanfaatkan ICT (Information and Communication of Technology) untuk kewirausahaan, menggabungkan skill kewirausahaan dengan skill teknologi dan memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan business existing, menciptakan peluang, dan model bisnis-model bisnis yang baru," ujarnya.

Jokowi menilai, dengan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), kesempatan untuk berwirausaha semakin terbuka lebar.

Baca Juga: Lirik Lagu Memories dan Terjemahannya, Lagu Sedih Tentang Kenangan yang Dikemas Seolah Ceria

"Hal ini merupakan rangkaian reformasi struktural yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, adanya UU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK) untuk membuka usaha baru.

"Perizinan berusaha untuk UMK tidak diperlukan lagi, cukup melakukan pendaftaran saja, sangat simpel. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas dan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik untuk mencegah pungutan liar," jelas Jokowi.***

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler