Gunung Merapi Masih Mengkhawatirkan, Pemkab Klaten Perpanjang Status Darurat Potensi Letusan

29 November 2020, 07:32 WIB
KAWAH Gunung merapi. /Pixabay/

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten Klaten telah memperpanjang status keadaan darurat Gunung Merapi.

Hal tersebut dilakukan dalam menyikapi potensi letusan Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Status Tanggap Darurat Gunung Merapi telah berlaku sejak tanggal 25 November 2020 hingga 15 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Kumpulan Surah Pendek Al Quran Cocok untuk Belajar Mengaji Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, menetapkan perpanjangan ketiga kalinya status tanggap darurat.

Sebelumnya, telah berlangsung sejak tanggal 9 hingga 16 November 2020, dan perpanjangan selanjutnya pada tanggal 17 hingga 24 November 2020.

Perpanjangan ketiga status tersebut berdasarkan Surat Pernyataan Status Tanggap Darurat Bencana Letusan Gunung Merapi di Kabupaten Klaten Nomor 360/703/2020 yang berlaku selama 21 hari.

Baca Juga: Inspirasi 20 Nama Bayi Laki-Laki Unik Awalan Huruf O, Lengkap dengan Maknanya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten telah mencatat lebih dari 300 warga mengungsi ke dua titik pengungsian. Warga yang mengungsi berasal dari desa-desa yang direkomendasikan oleh BPPTKG untuk dievakuasi sementara waktu.

Sementara itu, sebanyak 392 warga dari Desa Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante, yang khususnya diprioritaskan kelompok rentan, mengungsi ke tempat yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten. Ketiga desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Sementara itu, total warga yang tersebar di 15 titik pengungsian berjumlah 2.318 jiwa. Mereka yang mengungsi tersebut telah tersebar di empat kabupaten yang berpotensi terdampak, yaitu antara lain Boyolali, 905 jiwa, Magelang 785, Klaten 392 dan Sleman 236.

Baca Juga: Persiapan Rencana Pemberangkatan Haji Tahun 2021, Kemenag Siapkan Tiga Skenario

Berdasarkan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menetapkan status vulkanik dari level II menjadi level III atau ‘Siaga’ pada 5 November 2020 lalu.

Menyikapi kondisi tersebut, BPPTKG merekomendasikan beberapa poin, antara lain rekomendasi prakiraan daerah bahaya di Provinsi Jawa Tengah dan DIY, yang mencakup Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo di Kabupaten Sleman.

Sedangkan tiga kabupaten di Jawa Tengah, desa yang masuk daerah berbahaya yaitu Desa Ngargomulyo, Krinjing, Paten, Tlogolele, Klakah, Jrakah, Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Dubes RI untuk Inggris dan Irlandia Promosikan Kawasan Rebana Metropolitan

Dilaporkan oleh BPPTKG berdasarkan pantauannya, letusan terakhir terjadi pada 21 Juni 2020 dengan tinggi kolom erupsi 6.000 m di atas puncak. Warna kolom abu saat itu teramati kelabu.***

Editor: Hari Setiawan

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler