Masalah Korupsi Bansos, Fadli Zon: Ini Kesempurnaan dari Carut Marut Penanganan Covid-19

9 Desember 2020, 12:53 WIB
Fadli Zon. /Hasil tangkap layar kanal Youtube Najwa Shihab./Hasil tangkap layar kanal Youtube Najwa Shihab

 

PORTAL PROBOLINGGO - berbicara tentang Bansos, menurut Fadli Zon sejak awal persoalannya adalah dari sisi kebijakan yang terjadi pro dan kontra terhadap Bansos. Saat itu terdapat 2 pendapat tentang kebijakan ini, yang satu pihak mengusulkan Bansos dan yang lain mengusulkan cash transfer (bantuan langsung tunai).

Fadli Zon menegaskan jika sejak awal menggunakan cash transfer, maka akan memperkecil ruang untuk korupsi, karena akan langsung diterima oleh yang berhak, selain merupakan salah satu penanganan dampak Covid-19.

"Salah satu kebijakan pada saat itu seharusnya cash transfer, karena dengan adanya bantuan langsung tuani ini justru bisa menggerakkan ekonomi kita, mereka yang menerima bisa memberi, membeli barang-barang dari warung, pasar ,dan tempat lain yang dapat menggerakkan ekonomi rakyat," kata Fadli Zon.

Baca Juga: Setelah Barcelona Kalah 0-3 oleh Juventus, Ter Stegen Kritik Lini Pertahanan Barcelona

Fadli Zon juga menambahkan bahwa ini merupakan situasi yang luar biasa, terutama di tengah pandemi Covid-19, dimana leading sector untuk penanganan dampak tersebut adalah Menteri Kesehatan dan Menteri sosial.

Tugas Menteri Sosial adalah membagi bantuan yang terkena dampak ekonomi selama pandemi, maka dengan terjeratnya Menteri Sosial dalam kasus korupsi Badan Bantuan Sosial, merupakan kesempurnaan dari carut marut penanganan pandemi Covid-19.

Anggota DPR RI, Fraksi Gerindra tersebut juga mencuatkan sedikit statemen, bahwa sejak awal sudah ada opportunity, monopoli, personalization, capability yang memunculkan orang untuk bertindak korupsi.

Baca Juga: Demi Nikahi Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Siap Kejar Restu Orang Tua Hingga ke Malaysia

Dalam keadaan darurat kerap sekali menjadi celah, karena di tengah situasi tersebut terdapat harga yang fluktuatif, kebijakan diskresi yang memungkinkan permainan di tengah situasi darurat tersebut.

"Saya melihat bahwa ini merupakan salah satu wujud dari grand corruption, atau boleh dibuang political corruption yang sangat serius, karena melibatkan angka triliunan dan sangat ironis, terbuka, dan telanjang dampaknya kepada bantuan sosial," kata Fadli Zon

Sebelumnya, bantuan sosial mempunyai masalah dalam persoalan siapa yang berhak menerima. Data-data yang dipakai menggunakan data-data yang sumbernya berbeda, sehingga data yang dipersiapkan oleh kepala Desa banyak yang tidak dipakai, Akibatnya banyak terjadi salah sasaran.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV, 9 Desember 2020, Jangan Lewatkan Dia Bukan Manusia dan Samudra Cinta

Dalam hal ini, Fadli Zon memaparkan bahwa yang paling diuntungkan adalah para pebisnis Bansos, dan itu sangat mudah sekali diduga bahwa dengan paket 300.000 ada semacam kick back, atau komisi dalam jumlah tertentu.

Dintara Negara-Negara yang mengalami Covid-19, Fadli Zon menyatakan bahwa ini merupakan peristiwa yang terbesar, karena langsung kepada penanganan pandemi Covid-19.

Untuk hukuman mati atau tidak, Fadli Zon menganggap bahwa hukuman tersebut harus setimpal dan sesuai, karena menyangkut hak rakyat yang seharusnya bisa dirasakan keadilannya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Desember 2020, Asia Pulp dan Paper Indonesia Membuka 2 Posisi, Simak Persyaratannya

Banyak rakyat yang terkena dampak Covid-19 menjadi pengangguran, di rumahkan, dan tidak bisa makan sama sekali, sementara ada yang menikmati di tengah penderitaan masyarakat.***   

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler