Kemnaker Sampaikan Kabar Buruk, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Ada yang Dihapus

10 Desember 2020, 16:05 WIB
Kabar buruk terkait BPJS Ketenagakerjaan //Pixabay/mrganso

PORTAL PROBOLINGGO - Pandemi Covid-19 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) banyak menggelontorkan bantuan diantaranya berupa bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Pandemi Covid-19 membuat perekonomian lumpuh baik dari individu maupun negara.

Banyak pegawai yang harus dipulangkan lantaran perusahaan tak mampu menggajinya lagi.

Baca Juga: Tanpa Secret Number dan Aespa, Ini kandat Pemenang Rooky of The Year Golden Disc Award 2020

Hal itulah yang menyebabkan semakin banyaknya pengangguran dan juga kesejahteraan masyarakat yang juga turut menurun.

Kemnaker memberikan bantuan untuk karyawan yang terkena dampak pandemi Covid-19 ini melalui BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Fix Indonesia dengan artikel berjudul Kabar Buruk, 1,3 Juta Orang Dihapus dari Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Kemnaker, kabar buruk baru saja tersiar dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), lantaran 1,3 Juta orang dihapus dari daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pelanggaran Terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016, 43 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sejauh ini Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga tahap 5.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang diberikan pemerintah bagi karyawan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

"Hingga batch 5 termin II ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 11.052.859 orang," sebut Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: 5 Hal Unik di Pilkada 2020: Dari Gambar One Piece, Suga BTS, Hingga Sebutan Koruptor

Berikut rincian penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dari tahap 1 hingga tahap 5:

Tahap 1 telah disalurkan kepada 2.180.382 karyawan

Tahap 2 telah disalurkan kepada 2.713.434 karyawan

Tahap 3 telah disalurkan kepada 3.149.031 karyawan

Tahap 4 telah disalurkan kepada 2.442.289 karyawan

Tahap 5 telah disalurkan kepada 567.723 karyawan.

Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru, Singkat, dan Pendek Tentang Zuhud

Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 25 November 2020 gelombang kedua mulai tahap pertama hingga tahap kelima sudah diberikan kepada 11.052.859 karyawan

Padahal target Kemnaker dalam penyaluran bantuan ini mencapai 12,4 Juta karyawan.

Itu artinya masih ada sekitar 1,4 juta karyawan yang belum mendapatkan bantuan ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno menjelaskan karena adanya pengurangan jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.

Baca Juga: Intip Harga dan Spesifikasi Lengkap Mi 10

Berkurangnya jumlah kuota penerima, Kata Soes, lantaran karena telah melalui proses pemadanan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah evaluasi termin pertama hingga enam batch itu berbeda karena harus sesuai dengan wajib pajak," kata Kabiro Soes Hindharno.

Setelah dirinci, ternyata ada 148 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang berpenghasilan lebih dari Rp5 juta sehingga diperlukan klarifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengetahui apakah ada indikasi kesalahan data atau nama pekerja.

Baca Juga: Dari Resep Odading, Dynamite BTS, hingga Tilik, Berikut Google Year in Search Indonesia 2020

Meskipun begitu, Menaker Ida juga mengimbau, bagi para pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji padahal sudah memenuhi persyaratan, bisa langsung segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar masalahnya dapat cepat diperbaiki.

Berikut cara lapor terkait masalah pencairan BLT subsidi gaji:

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.
5. Bagi para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, pastikan nama Anda telah terdaftar. Berikut link untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! BTS Dikonfirmasi Akan Tampil di iHeartRadio Jingle Ball 2020

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Kemnaker akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK, Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020), memiliki gaji dibawah 5 juta, dan memiliki rekening aktif.(Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia)***

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Fix Indonesia

Terkini

Terpopuler