Jelang Libur Tahun Baru, Kakorlantas Akan Paksa Rapid Tes Antigen bagi Pelanggar Prokes

29 Desember 2020, 07:46 WIB
Ilustrasi arus mudik Tahun Baru /pixabay.com/Free-Photos

 


PORTAL PROBOLINGGO - Libur tahun baru 2021 akan menjadi liburan yang mengharuskan masyarakat, terutama para pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Namun, bila ada pelanggaran protokol kesehatan oleh para pemudik, Kakorlantas Irjen Pol. Istiono menegaskan akan melakukan rapid/swab tes antigen secara acak.

Dikutip dari ANTARA, Istiono pada Senin, 28 Desember 2020 mengatakan bahwa sesungguhnya rapid tes antigen itu diperuntukkan bagi mereka yang kurang sehat. 

Baca Juga: Baik untuk Aglonema, Keladi, dan Monstera, Ini 3 Tips Membuat Pupuk dari Ampas Teh

Namun jika ada pemudik yang ketahuan melanggar protokol kesehatan, maka pihaknya pun akan meminta pemudik tersebut untuk melakukan rapid/swab antigen secara gratis guna mengetahui pemudik tersebut positif atau negatif terinfeksi Covid-19.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Istianto saat meninjau pelaksanaan Operasi Lilin di Rest Area KM 575, Ngawi, Jawa Timur. 

Istianto menyebutkan bahwa 100 orang tercatat yang melewati tol tersebut telah melakukan rapid test antigen seperti yang dikatakannya dan akan berlangsung hingga 4 Januari mendatang saat arus balik.

Baca Juga: Profil dan Fakta Unik Kim JI Won, Pemeran Lee Eun Oh di Lovestruck in the City

Bicara soal arus mudik Tahun Baru 2021, Korlantas memperkirakan bahwa tanggal 30 dan 31 Desember 2020 akan menjadi puncak arus mudik.

Oleh karena itu, dilakukan berbagai persiapan pengamanan lalu lintas termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2020, Korlantas memastikan Polri bersama TNI serta stakeholders terkait akan melakuakn pengamanan secara maksimal dan berkala sebagai tindak lanjut dari imbauan pemerintah untuk meniadakan berbagai acara Natal dan tahun baru yang mengundang kerumunan banyak orang demi mencegah penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Jika Sudah Terkena Stroke, Lakukan 8 Hal Ini untuk Bantu Percepat Penyembuhan, Jangan Sepelekan!

Polisi beserta TNI dan jajarannya pun terus memantau dan menjaga situasi kamseltibcarlantas sehubungan dengan hal tersebut.

"Izin keramaian di titik-titik tertentu seperti di perhotelan pun tidak dikeluarkan. Selain itu, juga telah diterbitkan Maklumat Kapolri tentang masalah kerumunan. Tidak ada kegiatan perayaan malam tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Istiono.

Dalam peninjauan Operasi Lilin di Rest Area KM 575 Ngawi itu, Kakorlantas didampingi Dirlantas Polda Jatim beserta jajaran.

Baca Juga: Cara Tepat Membuat Tanaman Bonsai Keladi Eksotis dan Bervariaasi, Siapkan Alat dan Bahan Ini

Jumlah personel Operasi Lilin sendiri sebagaimana disebutkan Istiono mencapai 123.451 personel gabungan Polri, TNI, dan stakeholders terkait di seluruh Indonesia.

Pengerahan personel menurutnya diarahkan pada tempat-tempat seperti terminal bus, bandara, stasiun, pelabuhan, gereja, tempat-tempat wisata, dan jalur mudik.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler