Jaga Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas, Kapolda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera E-TLE

20 Maret 2021, 15:20 WIB
Kapolda Metro Jaya resmikan kamera e-tle. //Doc PMJ News

 

PORTAL PROBOLINGGO - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan 30 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobile di Jakarta, Sabtu 20 Maret 2021.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut kamera e-TLE ini nantinya bisa digunakan sebagai barang bukti tilang yang ditemukan polisi saat melakukan patroli.

"Hari ini saya meresmikan e-TLE mobile ada 30 e-TLE mobile yang akan kita operasikan. e-TLE mobile ini melengkapi e-TLE statis yang sudah ada," ungkap Irjen Fadil saat acara peluncuran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News, Sabtu 20 Maret 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 20 Maret 2021, Tak Terima Nino Bersikap Dingin ke Reyna, Al Beri Perhitungan

Perangkat ini nantinya akan dipasang pada badan (body cam), helm (helmet cam), dashboard kendaraan (dash cam).

Fadil kemudian memberikan contoh tentang terjadinya pelanggaran di salah satu wilayah yang tidak mempunyai kamera ETLE statis. Untuk mengatasi hal itu. kata dia, Polda Metro Jaya bisa langsung menurunkan petugas yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik portabel.

"Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka ETLE Mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana," kata Fadil.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 135, 136 dan 140 Subtema 3: Perkembangan Teknologi Komunikasi

Menurut Fadil, dalam waktu paling lama tujuh hari surat tilang sudah sampai ke alamat pelanggar lalu lintas.

"Ini akan sangat baik untuk menjaga ketertiban kelancaran lalu lintas serta perilaku lalu lintas, perilaku pengemudi masyarakat di lapangan agar terus tertib berkendara," kata mantan kepala Polda Jawa Timur itu.

Fadil berharap sistem penindakan menggunakan e-TLE ini diyakini akan mampu meminimalkan tindakan penyelewengan dari petugas saat melakukan penindakan kepada warga.

Baca Juga: Biodata, Profil, dan Fakta Member BTS, Lengkap 7 Member

"Dengan e-TLE, saya kira penegakan hukum akan semakin memiliki profesionalisme," ujarnya.

"Masyarakat akan mendapatkan tidak ada lagi persepsi yang saling menyalahkan karena bukti mati melalui pelanggaran yang terekam oleh CCTV tidak terbantahkan, sehingga kesan terjadinya perilaku-perilaku transaksional dapat kita minimalisir," sambungnya. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler