Dibekuk Densus 88, Penjual Senjata Airgun yang Dipakai Zakiah Aini Mengaku Menjualnya Lewat Online

3 April 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi senjata yang dipakai terduga teroris. /Brett Hondow /Pixabay

 

PORTAL PROBOLINGGO - Penjual senjata airgun yang dipakai oleh Zakiah Aini dalam aksinya di Mabes Polri beberapa hari lalu akhirnya dibekuk oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Diketahui bahwa penjual tersebut bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda, yang berusia 28 tahun dan dibekuk di daerah Aceh.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan berita penangkapan tersebut, dia menerangkan bahwa Muchsin alias Imam Muda tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada keterkaitan dengan jaringan teroris.

Kadiv Humas Polri juga mengungkapkan bahwa dari kesaksian tersangka, Zakiah Aini membeli senjata airgun tersebut melalui media sosial atau online.

Baca Juga: Pengemudi 'Koboi Jalanan' Toyota Fortuner yang Acungkan Pistol Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING IKATAN CINTA 3 April 2021 : Percaya Andin Tak Bersalah, Mama Rosa Luluh?

"ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online," ucap Kadiv Humas Polri, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News pada Sabtu, 3 April 2021.

"Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini," tambah Kadiv Humas Polri.

Kadiv Humas Polri, Argo menerangkan bahwa Tim Densus 88 berhasil menangkap penjual senjata airgun yang dipakai oleh Zakiah Aini, dan dibekuk di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam pada hari Kamis 3 April 2021.

Baca Juga: Sepuluh Laga Tersisa, Atletico Madrid Berharap Penuh Atas Performa Terbaik Luis Suarez Di Lapangan

"Pada hari Kamis 3 April 2021 Tim Densus 88 menangkap Muchsin Kamal di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," ungkap Kadiv Humas Polri, Argo.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartanto mengungkapkan bahwa hingga kini Polri masih menyelidiki secara mendalam terkait asal usul senjata api tersebut yang dibawa oleh terduga teroris Zakiah Aini ketika melakukan aksinya di Mabes Polri, Jakarta.

"Masih didalami ya masalah selanjutnya," ucap Rusdi Hartanto.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler