Link dan Mekanisme Penukaran Uang Rp 75 Ribu di Bank Indonesia Bulan Ramadhan 1442 H

14 April 2021, 17:25 WIB
Link dan Mekanisme Penukaran Uang Rp 75 Ribu di Bank Indonesia Bulan Ramadhan 1442 H. //instagram/@bank_indonesia

 

PORTAL PROBOLINGGO - Bank Indonesia kembali melakukan penukaran uang UPK 75 Tahun RI pecahan Rp 75 ribu hingga 30 April 2021.

Selama bulan Ramadhan 1442 H ini, masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang Rp 75 ribu pun tak perlu bingung.

Pasalnya uang Rp 75 ribu dapat ditukarkan di setiap cabang Bank Indonesia yang ada di daerah-daerah.

Tak hanya itu, masyarakat yang ingin melakukan penukaran pun juga bisa memilih waktu penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia.

Baca Juga: Aplikasi Perpanjang Sim Online Resmi di Launching, Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Pemanfaatan Teknologi

Baca Juga: Dikabarkan Memiliki Kedekatan dengan Arya Saloka Usai Putus dari Billy Syahputra, Ini Kata Amanda Manopo

BI memberikan batasan penukaran UPK 75 Tahun RI yaitu sebanyak 100 lembar setiap harinya dan dapat kembali melakukan pemesanan pada hari yang berbeda. Pemesanan bisa dilakukan melalui PINTAR atau KLIK DI SINI 

Penukaran Individu

Penukaran dapat dilakukan secara individu dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut ini.

Syarat dan Ketentuan :

1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Setiap orang dapat menukarkan UPK 75 Tahun RI sebanyak 100 lembar setiap harinya dan dapat kembali melakukan penukaran pada hari yang berbeda.
4. Masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali melakukan penukaran.

Baca Juga: Melahirkan Putra Pertama dari Pernikahannya dengan Rizki DA, Nadya Mustika : Maafin Ibu Belum Bisa Gendong

Mekanisme :

Pemesanan penukaran individu UPK 75 Tahun RI terbagi menjadi 2 tahapan meliputi Pemesanan dan Penukaran.

Pemesanan

1. Melakukan pemesanan penukaran individu melalui PINTAR.
2. Memilih lokasi penukaran dan tanggal penukaran yang dikehendaki.
3. Melakukan pengisian data pemesanan.
4. Memperoleh bukti pemesanan penukaran UPK 75 Tahun RI.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini 14 April 2021, Elsa Semakin Terpojok, Al Jujur Soal Elsa pada Mama Rosa

Penukaran

1. Penukar datang secara langsung ke Bank Indonesia pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib membawa :
    a. Bukti Pemesanan Penukaran.
    b. KTP asli.
    c. Uang tunai senilai UPK 75 Tahun RI yang akan ditukarkan.
3. Penukaran UPK 75 Tahun RI dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
4. Dalam hal pemesan tidak dapat hadir langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa bermaterai, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.

Penukaran Kolektif

Syarat dan Ketentuan :

1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pemesanan Penukaran dilakukan minimal oleh 17 orang.
4. Setiap orang dapat menukarkan UPK 75 Tahun RI sebanyak 100 lembar setiap harinya dan dapat kembali melakukan penukaran pada hari yang berbeda.
5. Masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali melakukan penukaran.

Baca Juga: Jadwal Grand Final Turnamen PUBG PMPL ID S3: Apakah Evos Reborn Mampu Merebut Trofi Kali Ini?

Mekanisme :

Pemesanan penukaran kolektif UPK 75 Tahun RI terbagi menjadi 2 tahapan meliputi Pemesanan dan Penukaran.

Pemesanan

1. Minimal 17 orang diwakili oleh 1 (satu) orang Perwakilan Penukar menyampaikan permohonan pemesanan penukaran kolektif kepada Bank Indonesia yang dituju sebagai lokasi penukaran.

2. Pemesanan penukaran kolektif disampaikan kepada Bank Indonesia melalui email (Daftar email dapat dilihat pada menu “Daftar Email Pemesanan Penukaran Kolektif”).

3. Permohonan pemesanan penukaran kolektif yang disampaikan melalui email kepada Bank Indonesia terdiri dari :

a. Scan Formulir Permohonan Penukaran Kolektif yang telah diisi dan dibubuhi tanda tangan di atas materai (Formulir Permohonan Penukaran Kolektif dapat diunduh melalui menu “Unduh Formulir Pemesanan Penukaran Kolektif”).
b. Formulir Daftar Pemesan dalam bentuk file Ms.Excel (Formulir Daftar Pemesan dapat diunduh melalui menu “Unduh Formulir Pemesanan Penukaran Kolektif”).

4. Perwakilan Penukar akan memperoleh bukti pemesanan penukaran kolektif dari Bank Indonesia melalui email setelah permohonan pemesanan penukaran kolektif diverifikasi oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Beasiswa Pemkab Jember Tetap Dilanjutkan atau Tidak? Ini Kata Bupati Jember Hendy Siswanto

Penukaran

1. Perwakilan Penukar datang secara langsung ke Bank Indonesia pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Perwakilan Penukar wajib membawa :
    a. Formulir Permohonan Penukaran Kolektif asli.
    b. Bukti Pemesanan Penukaran Kolektif.
    c. Fotocopy KTP dari setiap pemesan.
    d. KTP asli perwakilan penukar.
    e. Uang tunai senilai UPK 75 Tahun RI yang akan ditukarkan.

3. Penukaran UPK 75 Tahun RI dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

4. Dalam hal Perwakilan Penukaran Kolektif tidak melakukan penukaran pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera pada bukti pemesanan, pemesanan penukaran akan dibatalkan dan dapat kembali melakukan pemesanan Penukaran Kolektif pada hari berikutnya. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler