Aplikasi Perpanjang Sim Online Resmi di Launching, Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Pemanfaatan Teknologi

- 14 April 2021, 17:12 WIB
aplikasi sinar resmi dirilis oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
aplikasi sinar resmi dirilis oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo //Humas Polri

 

PORTAL PROBOLINGGO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).

Hal ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, pada Selasa, 13 April 2021.

Aplikasi tersebut berguna untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C secara online tanpa harus datang ke kantor samsat terdekat.

Aplikasi ini merupakan terobosan yang dibuat oleh Korlantas Polri dalam upaya memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yang kian berkembang di Indonesia.

Baca Juga: Dikabarkan Memiliki Kedekatan dengan Arya Saloka Usai Putus dari Billy Syahputra, Ini Kata Amanda Manopo

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 Subtema 3: Pelestarian Kekayaan Sumber Daya, Halaman 148

“Perpanjangan SIM A dan SIM C ini hal yang baru. Ini buat orang-orang yang memang akrab teknologi saya pikir nggak ada masalah, bagi masyarakat kita sebagian masyarakat bermasalah. tapi kita semua akan akomodir,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Selasa 13 April 2021.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono aplikasi SINAR akan diberlakukan secara bertahap baik secara online maupun ofline.

“SIM keliling masih melayani, ini bertahap. Ada dua pilihan yang online maupun manual tetap kita laksanakan. jangan khawatir,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x