PORTAL PROBOLINGGO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).
Hal ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, pada Selasa, 13 April 2021.
Aplikasi tersebut berguna untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C secara online tanpa harus datang ke kantor samsat terdekat.
Aplikasi ini merupakan terobosan yang dibuat oleh Korlantas Polri dalam upaya memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yang kian berkembang di Indonesia.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 Subtema 3: Pelestarian Kekayaan Sumber Daya, Halaman 148
“Perpanjangan SIM A dan SIM C ini hal yang baru. Ini buat orang-orang yang memang akrab teknologi saya pikir nggak ada masalah, bagi masyarakat kita sebagian masyarakat bermasalah. tapi kita semua akan akomodir,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Selasa 13 April 2021.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono aplikasi SINAR akan diberlakukan secara bertahap baik secara online maupun ofline.
“SIM keliling masih melayani, ini bertahap. Ada dua pilihan yang online maupun manual tetap kita laksanakan. jangan khawatir,” ujarnya.
Artikel Rekomendasi