3 Minggu Dipasang, ETLE Tulungagung Rekam Puluhan Pelanggar Setiap Hari.

17 April 2021, 15:20 WIB
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serentak diterapkan secara nasional mulai Selasa, 23 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

PORTAL PROBOLINGGO - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tengah diujicobakan di simpang empat Tamanan Kabupaten Tulungagung.

Ujicoba dilakukan sejak 22 Maret 2021, pelanggar lalu lintas yang terekam dalam sistem ETLE bakal mendapatkan surat teguran, selama masa ujicoba dilaksanakan.

Ketika status ujicobanya dihentikan dan penerapan sanksi ETLE disahkan, maka bukan lagi surat teguran yang didapatkan, melainkan surat pemberitahuan untuk pembayaran sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Menu Buka Puasa dan Sahur Simple, Bihun Goreng dengan Berbagai Toping

Baca Juga: Pemerintah Jepang Rencanakan Buang Air Limbah Nuklir di Laut, Mulyanto : Indonesia Harus Hati-hati

Dikonformasi PORTAL PROBOLINGGO pada Kamis, 15 April 2021 kemarin, Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Bayu Agustyan mengatakan, sejak pertama dipasang hingga update terakhir tanggal 5 April, terdapat 80 pelanggar yang terekam ETLE.

"Total yang masuk dalam data kami sebanyak 80 pelanggaran, di masa ujicoba ini,"ujarnya.

Bayu mengatakan, sebagian besar pelanggaran yang terjadi adalah melanggar marka jalan dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Jadi roda empat ini pas lampu kuning itu malah ngegas,kemudian pas merah baru berapa detik gitu malah terus tidak berhenti,"ucapnya.

Baca Juga: 10 Fakta Unik dan Menarik Seputar Game di Dunia yang Perlu Diketahui

Baca Juga: Kultum Ramadhan 2021 Singkat, Kapankah Waktu yang Sah untuk Berbuka Puasa?

Pelanggar marka didominasi oleh pengguna roda empat terutama di malam hari, sedangkan sisanya merupakan pengendara sepeda motor.

Bayu mengungkapkan, selama masa ujicoba ini pihaknya juga melakukan analisa dan evaluasi.

Masalah yang masih ditemui adalah kendala jaringan yang kadang tidak stabil, sebab ketika jaringan tidak stabil maka sistem ETLE tidak bisa secara otomatis merekam pelanggaran yang terjadi.

"Otomatis,ketika jaringan tidak stabil maka kamera tidak bisa bekerja dan merekam pelanggaran," ucapnya.

Baca Juga: Perhatikan 4 Hal Sederhana yang Harus Dimengerti Laki-Laki Sebelum Menikah

Baca Juga: Berhasil Taklukkan Rafael Nadal, Andrey Rublev Melaju Ke Semifinal Monte Carlo Masters

Selain itu hasil analisa lainnya adalah,adanya beberapa titik simpang empat di Tulungagung, yang perlu untuk ditambahkan kamera ETLE, namun kelanjutannya masih menunggu koordinasi dengan Pemkab Tulungagung.

"Ada beberapa titik memang,tapi masih perlu koordinasi dengan Pemkab,"pungkasnya.***

Editor: Jati Kuncoro

Tags

Terkini

Terpopuler