Waspadai Penyebaran Varian Baru Covid-19, Wiku : Belum Ditemukan di Indonesia

21 April 2021, 13:24 WIB
Prof. Wiku Adisasmito. //Dok.covid19.go.id

 

PORTAL PROBOLINGGO - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya membendung penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Hal lain yang mendapatkan perhatian adalah kemungkinan munculnya varian baru Covid-19 di Indonesia.

World Health Organization (WHO) mengakui telah adanya varian baru dari Virus Covid-19 dengan nama B1617.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman Covid19.go.id, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, sejauh ini varian baru Covid-19 belum ditemukan di Indonesia. 

Baca Juga: Lirik Lagu Blue Side J-Hope BTS dalam Bahasa Inggris

Baca Juga: 5 Masker Alami Yang Ampuh Hilangkan Jerawat, Salah Satunya Masker Kopi

"Jadi, sampai saat ini varian B1617  tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk whole genum Sequencing (WGS) sampai dengan tanggal 19 April 2021," ucap Wiku.

Wiku mengungkapkan, pemerintah telah melakukan banyak upaya untuk membendung masuknya imported case ke Indonesia.

Yakni dengan adanya aturan pelarangan arus masuk bagi pelaku perjalanan Internasional.

Baca Juga: Materi Pelajaran Geografi: Mengenal Jenis-jenis Awan dan Ciri-cirinya, Cumulonimbus, Cirrus, Stratus, dll

Pelarangan ditujukan kepada Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri melalui Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 8 tahun 2021 yang masih berlaku hingga saat ini

Dalam SE tersebut mewajibkan pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia untuk membawa surat hasil PCR Negatif Covid-19 dari negara asal, kemudian melakukan 2 kali PCR setibanya di Indonesia, lalu karantina selama 5 hari, diantaranya 2 tes PCR yang dilakukan di dalam negeri. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler