Tanggapi Pengesahan RUU Cipta Kerja, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Minta Warga NU Harus Bersikap Tegas

8 Oktober 2020, 11:10 WIB
Said Aqil Siraj /Pikiran-Rakyat

PORTAL PROBOLINGGO - UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu terus mengundang penolakan. Berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, serikat buruh, mahasiswa, dan pemuka agama ikut andil bersuara menolak UU Cipta Kerja.

Kemarin, 6 Oktober 2020, melalui kanal YouTube, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj juga ikut bersuara menanggapi disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR.

"Itu (UU Cipta Kerja) jelas tidak seimbang, hanya menguntungkan satu kelompok, hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas; menginjak nasib buruh dan rakyat kecil," tegas KH. Said Aqil Siradj sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari kanal YouTube NU Channel pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Hari Ini Kamis 8 Oktober 2020, Jangan Lewatkan The Shallows

"Kita (warga NU) harus bersikap tegas, mari kita cari jalan keluar yang seimbang dan tawasuth (moderat)," ungkapnya.

Sektor yang menjadi sorotan dalam UU Cipta Kerja oleh Kiai Said adalah pertanahan, kedaulatan pangan, dan khususnya pendidikan.

"Dalam UU Cipta Kerja, pendidikan dianggap seperti perusahaan. Ini jelas tidak benar," tuturnya.

Baca Juga: Info Terkini Covid-19 Jawa Timur Hari Ini Kamis 8 Oktober 2020: Tak Ada Zona Merah

Kiai Said pun menegaskan UU Cipta Kerja harus ditinjau ulang (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita harus bersuara, demi warga NU, demi NU, demi moderasi dalam membangun masyarakat yang moderat," tambahnya.

Akan tetapi, ia juga mengingatkan cara-cara yang digunakan dalam menolak UU Cipta Kerja haruslah elegan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

"Suarakan secara kritis dan elegan. Jangan menggunakan cara-cara anarkis, itu tidak ada gunananya," tutur Kiai kelahiran Cirebon itu.

Kiai Said juga sempat menyinggung kecenderungan pemerintah dan DPR dalam melibatkan suara dan aspirasi masyarakat.

"Suara rakyat hanya dibutuhkan ketika pilkada, pileg, dan pilpres, tapi setelah itu ditinggalkan."

Baca Juga: Inter Akan Bertanding di UEFA Champions League, Ini Daftar Squadnya

Selain itu, Kiai Said juga menilai selama ini UU yang mengatur tentang kekayaan alam di Indonesia belum diimplementasikan secara baik.

"Allah SWT telah memberikan kekayaan alam luar biasa ini, disediakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, jika dikelola dengan baik akan cukup bagi seluruh masyarakat Indonesia."

Kiai berumur 67 tahun itu juga mengingatkan pentingnya reformasi berpikir para pengusaha untuk lebih memosisikan masyarakat kelas menengah ke bawah sebagai mitra.

Baca Juga: Pemkab Kebumen Keluarkan Izin Penyelenggaraan Pesta Pernikahan Ditengah Covid-19

"Masyarakat kelas menengah ke bawah tidak boleh dianggap sebagai sapi perah, tapi mitra."

Di tempat terpisah, gelombang penolakan oleh kelompok buruh di berbagai wilayah di Indonesia telah dilakukan sejak 6 Oktober 2020. Dan sejak 7 Oktober hingga hari ini, para mahasiswa juga akan turun jalan menolak disahkannya UU Cipta Kerja. ***

 

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler