Tolak UU Cipta Kerja, PB PMII Serukan Seluruh Kader untuk Turun Jalan

- 8 Oktober 2020, 07:43 WIB
Seruan Aksi PB PMII Menolak UU Cipta Kerja.
Seruan Aksi PB PMII Menolak UU Cipta Kerja. /Instagram.com/ @pbpmii_official

PORTAL PROBOLINGGO - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meninstrunsikan seluruh kadernya untuk ikut aksi dalam menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kemarin, 6 Oktober 2020.

"Semua kader harus turun!" tegasnya dalam keterangan tertulis di laman instagram @pbpmii_official sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO pada 7 Oktober 2020.

Selain meninstrunsikan untuk ikut aksi, PB PMII juga membuka posko pengaduan 'Penolakan Omnibus LAW' di Jl. Salemba Tengah No. 57 A Jakarta Pusat.

Baca Juga: Materi Belajar Bahasa Inggris Hari Ini, Mengenal Apa itu Modals

Ada 9 poin sorotan PB PMII terkait penolakannya terhadap UU Cipta Kerja.

1. Kekecewaan PB PMII karena DPR dan Pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemi covid-19 dan justru membuat regulasi yang tidak berpihak kepada buruh dan rakyat.

2. PB PMII menganggap UU Cipta Kerja justru melegalkan kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligalki, dengan dalil 'mendorong pemulihan ekonomi nasional'.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Portugal vs Spanyol Berakhir dengan Skor Imbang

3. PB PMII berpendapat proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak melibatkan partisipasi publik dan terkesan ekslusif.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x