Jokowi Ungkap Undang-Undang Cipta Kerja Menjadi Reformasi Besar untuk Indonesia

17 Oktober 2020, 09:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Setkab.go.id

PORTAL PROBOLINGGO - Gelombang penolakan terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus dirasakan pemerintah Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam akun twitternya mengatakan bahwa dengan terciptanya UU Omnibus Law Cipta Kerja akan membuat Indonesia menuju reformasi yang lebih besar.

Berbagai perbedaan sudut pandang dan multi tafsir masih terus ada. Dalam hal ini Jokowi sebagai Presiden Indonesia yang telah menyetujui Undang-Undang Omnibus Law mencoba meyakinkan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan ke Desa Pagerharjo Yogyakarta, Menkominfo Janjikan Bantu Layanan Akses Internet

Jokowi mengatakan hal tersebut melihat dari penilaian Bank Dunia, yang mengatakan bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja, Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara untuk menjadi masyarakat yang makmur.

"Undang-Undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif, itu kata Bank Dunia," tulis Jokowi dalam unggahan akun twitternya.

Bank Dunia menilai bahwa adanya UU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi pertumbuhan untuk jangka panjang di Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Bersabarlah Menunggu Hal-Hal Yang Ingin Anda Ketahui

"Kami optimis rupiah akan dapat menembus angka Rp. 9.300 per dolar as, hal itu karena sentimen pasar masih terus bergerak positif," ungkap pihak Bank Dunia, yang dirilis dalam website worldbank dengan judul World Bank Statment on Omnibus Law, Job Creation.

Bank Dunia menilai dengan menghapus pembatasan yang berat pada investasi dan menandakan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya

Penerapan Undang-Undang secara konsisten akan menjadi penting dan akan membutuhkan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan surat utang negara senilai Rp. 1,7 triliun, yang terdiri atas atas Rp. 1,7 triliun obligasi ritel Indonesia.

Baca Juga: Nikita Willy Menikah, 4 Artis Ini Pernah Gunakan Kebaya Pernikahan Dari Desainer yang Sama

Bank dunia telah bekerja sama dan siap mendukung penuh kepada Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini. Reformasi ini dinilai untuk menujukan upaya dalam pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh warga Indonesia.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler