PORTAL PROBOLINGGO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi terkait dengan langkah antisipasi untuk hadapi fenomena La Nina.
Sebelumya, Jokowi meminta kepada seluruh jajaran pemerintah untuk bersiap menghadapi fenomena anomali iklim, La Nina.
Hal ini disampaikan oleh Jokowi ketika memimpin rapat terbatas (ratas) bersama Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Lama Menghilang, Robert Pattinson Kembali Muncul di Lokasi Shooting Film The Batman
Menanggapi perintah Jokowi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi, khususnya pada sektor udara dan laut.
"Menindaklanjuti arahan Presiden untuk mengantisipasi adanya bencana hidrometeorologi. Kami sudah melakukan sejumlah antisipasi khususnya di sektor perhubungan udara dan laut,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020 seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi Kemenhub.
Budi juga meminta kepada seluruh penyelenggara sarana dan prasarana transportasi beserta stakeholder terkait untuk melakukan upaya antisipasi terkait dampak fenomena La Nina.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ingatkan Kejaksaan untuk Bersikap Netral
Menhub juga meminta pihak-pihak terkait untuk menyiapkan langkah penanganan tanggap darurat.
Artikel Rekomendasi