Namun pada saat era Edhy Prabowo, kebijakan ekspor itu justru ditetapkan dengan Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Sampai saat ini, status hukum untuk penangkapan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka. ***
Artikel Rekomendasi