Gelar Musyawarah Nasional ke X, MUI Tunjuk KH Miftachul Akhyar Jadi Ketua Umum MUI 2020-2025

- 28 November 2020, 08:40 WIB
Munas X MUI secara resmi umumkan KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025.
Munas X MUI secara resmi umumkan KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025. /Dok. MUI/

Pemilihan tersebut telah melalui rapat tertutup yaitu 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test setelah sebelumnya swab test.

Ketujuh belas tim formatur tersebut yaitu Prof Dr KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum), Dr Anwar Abbas (unsur sekjen), Prof Didin Hafidhuddin (unsur wantim), KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri), Dr KH Khaeruddin Tahmid (unsur MUI Lampung), KH Rahmat Syafei (unsur MUI Jawa Barat), KH Maman Supratman (unsur MUI Bali).

Baca Juga: Ahli Nuklir Iran Tewas dalam Serangan di Teheran, Israel: Kami Tak Mau Berkomentar

Selain itu, terdapat juga Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng), Drs KH Ryhamadi (unsur MUI Sultra), Dr Abdullah Latuapo (unsur MUI Maluku) KH Masduki Baidhlowi (unsur NU), Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi), KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).

"Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat," kata Kiai Ma’ruf yang didaulat sebagai ketua tim formatur, di arena Munas X MUI, Jakarta, pada hari Jumat, 27 November 2020.

Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI juga menghasilkan sejumlah keputusan antara lain di bidang fatwa, Munas memutuskan empat fatwa terkait haji dan satu fatwa terkait human deploit cell.

Baca Juga: Komentar Menteri Denmark Tentang Seks Sebelum Menikah, Mengundang Kemarahan Umat Islam

Sementara itu, Munas X MUI juga mengeluarkan Taujihat Jakarta yakni merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: MUI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini