Habib Rizieq Tolak Lapor Hasil Swab, Wali Kota Bogor Bima Arya Putuskan Ambil Langkah Hukum

- 29 November 2020, 07:47 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya.
Wali Kota Bogor Bima Arya. /Instagram.com/@bimaaryasugiarto
PORTAL PROBOLINGGO—Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan menolak hasil tes swab yang telah ia jalani untuk dipublikasikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
 
Hal tersebut disampaikan langsung oleh HRS kepada Wali Kota Bogor Bima Arya melalui surat yang ia kirimkan melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
 
“Saya menerima surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab-nya) untuk diketahui oleh Pemkot,” ujar Bima, Sabtu, 28 November 2020 seperti dilansir dari PMJ News.
 
 
Hal senada kemudian disampaikan oleh Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisipilinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah.
 
Ia membenarkan Bima mendapat surat keberatan dari HRS perihal publikasi hasil tes swab. Ia pun mengungkapkan pihaknya menghargai keberatan pasien.
 
“Kami dari Satgas COVID-19 menghargai keberatan pasien. Kami menegaskan, tidak akan mempublikasikan data pasien. Kepentingan kami adalah untuk pencatatan data di Satgas,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
 
 
Ia pun menuturkan pihak RS UMMI sebelumnya telah menjanjikan hasil tes swab yang dijalani oleh HRS akan segera keluar pada Jumat malam. Namun hingga Sabtu, pihaknya mengaku belum menerima hasil tersebut.
 
“Manajemen Rumah Sakit UMMI menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada Jumat malam jam 23.00, tapi kami tunggu sampai Sabtu pagi belum ada hasilnya,” katanya.
 
Atas peristiwa ini, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor akan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota. 
 
 
Laporan itu akan dibuat dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
 
Agustiansyah menuturkan, sebelumnya Satgas bermaksud akan memberikan pendampingan kepada RS UMMI untuk melakukan tes swab kepada HRS.
 
Namun, manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, HRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya melalui dokter pribadi. Agustiansyah kemudian mengungkapkan pihak HRS tidak bersedia untuk melakukan tes ulang.
 
 
Di sisi lain pihak RS UMMI menjanjikan hasil tes swab HRS tersebut dapat keluar pada Jumat pukul 23.00. Namun hingga saat ini, menurut Agustiansyah, Satgas belum menerima hasil swab tersebut.
 
“Karena itu, Satgas COVID-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota,” ungkapnya.
 
Hal ini kemudian dibenarkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia mengungkapkan Satgas akan mengambil langkah hukum terkait dengan kejadian ini.
 
 
“Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita. Dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” pungkasnya.***

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x