Gunung Merapi Masih Mengkhawatirkan, Pemkab Klaten Perpanjang Status Darurat Potensi Letusan

- 29 November 2020, 07:32 WIB
KAWAH Gunung merapi.
KAWAH Gunung merapi. /Pixabay/

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten Klaten telah memperpanjang status keadaan darurat Gunung Merapi.

Hal tersebut dilakukan dalam menyikapi potensi letusan Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Status Tanggap Darurat Gunung Merapi telah berlaku sejak tanggal 25 November 2020 hingga 15 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Kumpulan Surah Pendek Al Quran Cocok untuk Belajar Mengaji Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, menetapkan perpanjangan ketiga kalinya status tanggap darurat.

Sebelumnya, telah berlangsung sejak tanggal 9 hingga 16 November 2020, dan perpanjangan selanjutnya pada tanggal 17 hingga 24 November 2020.

Perpanjangan ketiga status tersebut berdasarkan Surat Pernyataan Status Tanggap Darurat Bencana Letusan Gunung Merapi di Kabupaten Klaten Nomor 360/703/2020 yang berlaku selama 21 hari.

Baca Juga: Inspirasi 20 Nama Bayi Laki-Laki Unik Awalan Huruf O, Lengkap dengan Maknanya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten telah mencatat lebih dari 300 warga mengungsi ke dua titik pengungsian. Warga yang mengungsi berasal dari desa-desa yang direkomendasikan oleh BPPTKG untuk dievakuasi sementara waktu.

Halaman:

Editor: Hari Setiawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x