Senada dengan Fadli Zon, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa Israel

- 1 Desember 2020, 08:13 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. /DPR/Oji/Man

PORTAL PROBOLINGGO - Kebijakan pemerintah untuk membuka calling visa untuk Israel terus menuai kritik. Setelah Fadli Zon, kali ini giliran Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari yang meminta pemerintah membatalkan hal itu.

Abdul menyebutkan, pembukaan calling visa untuk Israel tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ia menuturkan, dalam Pembukaan UUD 1945 paragraf pertama jelas dan tegas menyatakan kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. 

Baca Juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa Israel, Kemenkumham Berikan Reaksi Ini

“Maka sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” ujar Abdul membacakan penggalan isi pembukaan UUD 1945.

“Palestina masih diduduki Israel, itu jelas penjajahan,” lanjutnya sebagaimana dilansir dari laman resmi DPR, Senin, 30 November 2020.

Menurut Abdul, kebijakan yang dibuat pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini bertolak belakang dengan pernyataan sikap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tentang Palestina.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Naik, Luhut Binsar Pandjaitan Minta Anies Baswedan Lakukan Hal Ini

“Saya masih ingat dan selalu ingat perkataan Ibu Menlu ‘Kita selalu dekat di hati, di setiap helaan napas politik luar negeri Indonesia, isu Palestina, is always there,’” ujar politisi PKS ini.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x