Senada dengan Fadli Zon, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa Israel

- 1 Desember 2020, 08:13 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. /DPR/Oji/Man

“Sikap Menlu sudah bagus namun begitu Menkumham di dalam mengambil langkah terbitkan calling visa seperti menampar muka sendiri,” tambahnya.

Abdul kemudian kembali menegaskan, Israel merupakan negara penjajah yang banyak menyebabkan penderitaan untuk warga Palestina. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Ada Perubahan Waktu JPH, Kemenag Beri Penjelasan tentang Jaminan Produk Halal dalam UU Cipta Kerja

“Sebagai salah satu wakil rakyat Indonesia yang gandrung akan keadilan dan kemanusiaan, saya minta agar Pemerintah membatalkan pemberian calling visa kepada Israel,” pungkasnya.

Sebelumnya, politisi partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan hal serupa. Ia menyebut pembukaan calling visa untuk Israel merupakan sebuah pengkhianatan terhadap UUD 1945.

“Ini jelas merupakan perintah konstitusi, kita tidak bisa kita bekerjasama dengan penjajah, dengan kolonialis, dalam hal ini termasuk juga dengan Irsael yang telah melakukan penjajahan kolonialisme terhadap tanah Palestina,” katanya.

Baca Juga: Kutuk Aksi Teror di Sigi Sulawesi Tengah, Jokowi Sampaikan Hal Ini

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Heni Susila Wardoyo menjelaskan alasan utama dibukanya kembali pelayanan calling visa ialah untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, investasi, bisnis, dan urusan pekerjaan.

Ia pun menegaskan pemeriksaan permohonan eVisa bagi warga negara calling visa akan dilakukan secara ketat.

Pemeriksaan itu nantinya melibatkan tim penilai dari Kemenkumham, Kemendagri, Kemenlu, Kemenaker, Polri, Kejaksaan Agung, BIN, Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini