Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Ungkap Hal Ini

- 2 Desember 2020, 07:22 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan pers soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.*
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan pers soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.* /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

Bersamaan dengan Muhammad Hanif Alatas, menantu Habib Rizieq Shihab, yang juga tidak bisa datang dalam panggilan tersebut. Melalui pengacaranya, M Kamil Pasha mengatakan, kliennya itu tidak bisa hadir lantara ada kegiatan lain.

Baca Juga: Lirik Turi-Turi Putih, Lagu Daerah yang Sering Diaransemen Menjadi Sholawat

"Kami dari tim kuasa hukum Habib Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan satu dan lain hal karena Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu,” kata Kamil.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x