Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Ungkap Hal Ini

- 2 Desember 2020, 07:22 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan pers soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.*
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan pers soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.* /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

 

PORTAL PROBOLINGGO – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan, memanggil Habib Rizieq Shihab untuk melakukan pemeriksaan, pada hari Selasa, 1 Desember 2020, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Namun, Ketua Front Pembela Islam (FPI) tersebut, tidak memenuhi panggilan polisi. Habib Rizieq Shihab hanya diwakili kuasa hukumnya.

“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum. HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat,” ungkap Wakil Sekretaris Umum FPI, Azis Yanuar dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 2 Desember 2020, Jangan Lewatkan Kelanjutan Tayangan Sinetron Ikatan Cinta

Azis mengatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah keluar dari rumah sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. Dia juga bersyukur pihak penyidik mengabulkan permohonan, dan mengapresiasi pihak kepolisian.

“Terkait bahwa beliau pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari RS UMMI Bogor. Artinya masih dalam tahap pemulihan,” ujarnya.

Baca Juga: Resep Bakwan Enoki, Cemilan Enak dan Mudah Dibuat

“Alhamdulillah pihak penyidik menerima dengan baik alasan dari kami. Pihak Habib Rizieq sangat mengapresiasi penyidik dengan yang mengerti alasan kemanusiaan dan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x