Polisi Selidiki Video Viral Azan Diganti Kalimat Jihad, Ketua MUI Beri Tanggapan Ini

- 2 Desember 2020, 18:06 WIB
Viral Video Hayya Alal Jihad.
Viral Video Hayya Alal Jihad. /YouTube Qitmir Channel

PORTAL PROBOLINGGO - Sebuah video viral menyebar di media sosial yang menampilkan sekelompok remaja memegang poster Habib Rizieq Shihab sambil mengumandangkan azan ditambahi ajakan jihad.

Dalam video itu pun jelas terdengar seorang pria mengumandangkan azan ditambahi dengan seruan hayya' alash jihad. Sejumlah anak-anak, remaja hingga orang dewasa dalam video itu kompak mengikuti suara pria tersebut sambil mengangkat kepalan tangan ke atas.
Hal itu sontak menuai banyak komentar dari berbagai golongan masyaratakat dan menimbulkan kontroversi.

Karena dinilai membuat gaduh di masyarakat, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan video viral adzan yang diselipkan kalimat hayya alal jihad tersebut.

Baca Juga: Menjadi Sentra Industri Madu, Pemkab Probolinggo Lakukan Pemetaan di Wilayah Kecamatan Lumbang

"Untuk saat ini video itu (mengubah lafaz azan) masih kita selidiki," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Selasa, 1 Desember 2020, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLONGGO dari PMJNews pada Rabu, 2 Desember 2020.

Brigjen Awi menambahkan, polisi juga tengah melacak lokasi video yang viral itu masih dalam penyelidikan oleh pihaknya.

“Sama (lokasinya) kita juga masih telusuri untuk lokasinya,” tukas Awi.

Baca Juga: Info Covid-19 Kabupaten Probolinggo Terkini ! Kecamatan Kraksaan Sumbang Kasus Harian Tertinggi

Terkait viralnya video adzan tersebut, salah seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis pun ikut menanggaoi. Ia menyatakan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perang pun, katanya, tidak ada redaksi azan yang diubah oleh Nabi.

“Adzan itu tidak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi atau langsung dari syariat,” tulis Kiai Cholil di facebook pribadinya.

Ia kemudian menuliskan sebuah dalil dari Kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili sebagai berikut:

Baca Juga: Trump Berikan Salam Jumpa Tahun 2024, Gedung Putih Dibanjiri Kerumunan Orang Tanpa Masker

"Ulama telah sepakat tentang redaksi azan adalah sebagaimana diketahui secara umum tanpa ditambah atau dikurangi. Yaitu dua-dua dan ditambahkan redaksi ‘shalat lebih baik daripada tidur’ untuk shalat subuh dua kali. Inilah untuk mengamalkan sunnah Nabi.”

Kiai Cholil berharap agar masyarakat tidak mengubah redaksi azan yang sudah baku dalam Islam. Hal tersebut lantaran menurutnya panggilan jihad tidak perlu melalui azan.

Baca Juga: Lakukan Promosi Sendiri, Netizen Puji Mark dan Sebut GOT7 Kini Dikelola Oleh 'Mark Entertaiment'

Ia juga menegaskan bahwa jihad bukan hanya berkonotasi perang secara fisik saja, tapi juga dalam memantapkan iman serta penguatan umat Islam.

“Dan saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan,” pungkasnya. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah