Selain Sirekap, Bawaslu Minta KPU Siapkan Rekapitulasi Manual di Pilkada

- 5 Desember 2020, 10:40 WIB
Gedung Bawaslu.
Gedung Bawaslu. //Dok.PMJ News

PORTAL PROBOLINGGO - Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (sirekap) berdasarkan kesepakatan antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan Komisi Pemilihan Umum disebutkan Sirekap awalnya hanya digunakan sebagai alat bantu penghitungan suara.

Akan tetapi, hal tersebut langsung berubah semenjak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020. Sirekap akhirnya jadi mekanisme wajib yang harus dilaksanakan dalam setiap tahapan rekapitulasi.

Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum untuk memberikan kepastian mengenai penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), mengingat waktu pemilihan kepala daerah (pilkada) tinggal beberapa hari lagi.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tiba-Tiba Marah Dengan Deddy Corbuzier dan Effendi Gazali, Ini Dia Penyebabnya

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta KPU memberlakukan Sirekap dalam empat hal. Pertama, memposisikan Sirekap tidak dalam satu kesatuan proses rekapitulasi.

"Sirekap sebagai alat bantu untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses publikasi hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan," ujar Fritz dalam konferensi pers virtual, pada hari Jumat 4 Desember 2020 sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Baca Juga: Manchester United Dinilai Tidak Konsisten, Gunnar Solskjaer: Saya Semakin Bersemangat

Kedua, Fritz ingin KPU menggunakan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara dan rekapitulasi secara manual sebagai basis utama. Ketiga, menurut Fritz KPU harus menyusun langkah mitigasi antisipasi jika Sirekap tidak berjalan.

Terakhir, lanjut dia, menyiapkan alternatif penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara jika Sirekap tidak bisa digunakan. Intinya, ada prosedur lain sebagai cadangan.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x