Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Siapkan Skema Penghitungan Suara di TPS Tanpa Jaringan Internet

- 8 Desember 2020, 08:13 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi /

 

PORTAL PROBOLINGGO – Pilkada serentak 2020 akan tetap dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berbagai hal mulai dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi tetap mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi TPS.

Seperti menyediakan tempat cuci tangan di lokasi TPS, sarung tangan, hingga masker, yang sengaja disiapkan bagi masyarakat yang tidak memilikinya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Isi Percakapan Laskar FPI Sebelum Peristiwa Penembakan Terjadi

Selain itu, menjelang Pilkada Serentak 2020, KPU terus memantau persiapan penghitungan rekapitulasi suara, yang menggunakan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Sedangkan untuk TPS di wilayah tak memiliki jaringan internet, disiapkan proses perhitungan berbeda.

"Untuk TPS yang wilayahnya tidak memiliki jaringan internet, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan instalasi dan aktivasi di wilayah dengan jaringan sebelum hari H," jelas komisioner KPU, Evi Novida Ginting sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.

Baca Juga: Ronald Koeman Mengaku Marah Karena Kalah oleh Cadiz, Singgung Ousmane Dembele dan Lionel Messi

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x