Pilkada 2020, Ini 15 Prokes yang Harus Diketahui, Salah Satunya Bawa Alat Tulis Sendiri

- 8 Desember 2020, 18:55 WIB
24 daerah penyelenggara Pilkada 2020 bersstatus zona merah Covid-19.
24 daerah penyelenggara Pilkada 2020 bersstatus zona merah Covid-19. /ANTARA/Naufal Ammar

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun mengimbau para pemilih di Pilkada besok agar tetap memperhatikan 15 prosedur kesehatan selama pemilihan.

“Bagi para pemilih perhatikan 15 prosedur kesehatan selama proses pencoblosan. Mari disiplin dan saling mengingatkan jika ada pelanggaran,” tutur Ridwan Kamil atau biasa disebut Kang Emil melalui unggahan di akun Instagramnya.

Baca Juga: Lansia Berumur 90 Tahun Menjadi Orang Pertama di Dunia yang Mendapat Vaksin Covid 19

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga berharap agar kandidat-kandidat pemimpin di daerah yang terpilih pada Pilkada 2020 ini menjadi orang-orang yang amanah dan dapat memajukan daerah masing-masing.

“Semoga terpilih ratusan pemimpin daerah di Pilkada ini yang amanah dan berkualitas untuk kemajuan daerah masing-masing. Amin,” lanjut Kang Emil dalam unggahan di Instagram miliknya.

Bagi semua orang yang akan bergerak ke TPS di daerah masing-masing besok, 9 Desember 2020, jangan lupa untuk menerapkan 15 prosedur kesehatan sebagaimana disebutkan oleh Gubernur Ridwan Kamil, di antaranya:

Baca Juga: Intip Harga dan Spesifikasi Lengkap Redmi Note 9 Pro

1. 500 Pemilih

2. Memakai masker

3. Jaga jarak

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah