Cara Daftar BLT BPUM dengan NIK KTP Tak Ada di Link, Lakukan Cara Ini

- 8 Desember 2020, 19:53 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah.
Ilustrasi mata uang rupiah. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

Berdasarkan testimoni peserta, nama yang tak langsung tercantum di link eform BRI belum tentu tak lolos.

Menurutnya, ada waktu jeda antara pendaftaran sampai nama tercantum di link eform BRI.

Baca Juga: Inilah 5 Penyakit Yang Berpotensi Menyerang Ikan Mas Koki, Harus Tahu Penanganannya

Sembari menunggu hasil diumumkan, masyarakat bisa memastikan dulu syarat yang harus dipenuhi:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Memiliki Usaha Mikro
Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Dalam program ini, UMKM yang ditargetkan dapat ialah yang terdampak Covid-19. Harapannya bantuan bisa meredakan imbas corona.

Baca Juga: Gelar Pilkada Serentak Esok, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Jabar Disiplin Protokol Kesehatan

Jika pendaftar memenuhi syarat, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.

Pelaku usaha mikro atau UMKM yang mendapat SMS dari BRI Info terkait penerimaan bantuan BLT Banpres Produktif, dapat segera memverifikasi data untuk pencairan, atau sebelumnya dapat cek secara online melalui link di EForm BRI di eform.bri.co.id dengan cara memasukkan NIK pada KTP kemudian klik Proses inquiry.

Selain cek pencairan BPUM melalui Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP, setelah mendapatkan SMS dari BRI Info, penerima bantuan BLT Banpres Produktif UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi data, untuk mencairkan dana hibah Rp2,4 juta.(Resti Fitriyani/Berita DIY)***

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x