Komisi III DPR Fraksi PKS Ingin Tim Pencari Fakta Independen Usut Penembakan Laskar FPI

- 9 Desember 2020, 07:20 WIB
Anggota Komisi III DPR fraksi PKS Adang Daradjatun
Anggota Komisi III DPR fraksi PKS Adang Daradjatun /Instagram.com/@adangdaradjatun_

PORTAL PROBOLINGGO—Anggota Komisi III DPR fraksi PKS Adang Daradjatun angkat suara terkait peristiwa penembakan enam Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Adang menginginkan semua pihak untuk mengedepankan hukum dalam melihat peristiwa penembakan ini.

Ia turut menyoroti perang informasi yang saat ini terjadi. Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya dan FPI memiliki keterangan yang berbeda dalam peristiwa ini.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Desak Komnas HAM Mengusut Tuntas Penembakan Laskar FPI Supaya Tak Ada Fitnah

Situasi ini, menurut Adang dapat membuat masyarakat terjebak pada sengketa informasi yang menyesatkan. Hal ini menurutnya akan membuat situasi semakin buruk ke depannya.

Untuk itu ia meminta kepada semua pihak untuk menempatkan situasi tersebut secara proporsional dan imparsial.

“Adanya perbedaan penjelasan dari polda maupun FPI terkait kasus yang sebenarnya maka diperlukan suatu pembentukan tim untuk meminta penjelasan dari Kapolri tentang kasus tersebut,” kata Adang, Selasa, 8 Desember 2020, dilansir dari laman resmi DPR.

Baca Juga: RKT DPRD DKI Tembus Rp888 Miliar, Ahok: Kalau Saya Gubernur, Jangan Mimpi Lu Dapat Uang Segini

“Jika masih ada kesimpangsiuran, maka harus dibentuk tim pencari fakta yang independen,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Naufal Ikbar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x