Kemnaker Sampaikan Kabar Buruk, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Ada yang Dihapus

- 10 Desember 2020, 16:05 WIB
Kabar buruk terkait BPJS Ketenagakerjaan
Kabar buruk terkait BPJS Ketenagakerjaan //Pixabay/mrganso

Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 25 November 2020 gelombang kedua mulai tahap pertama hingga tahap kelima sudah diberikan kepada 11.052.859 karyawan

Padahal target Kemnaker dalam penyaluran bantuan ini mencapai 12,4 Juta karyawan.

Itu artinya masih ada sekitar 1,4 juta karyawan yang belum mendapatkan bantuan ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno menjelaskan karena adanya pengurangan jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.

Baca Juga: Intip Harga dan Spesifikasi Lengkap Mi 10

Berkurangnya jumlah kuota penerima, Kata Soes, lantaran karena telah melalui proses pemadanan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah evaluasi termin pertama hingga enam batch itu berbeda karena harus sesuai dengan wajib pajak," kata Kabiro Soes Hindharno.

Setelah dirinci, ternyata ada 148 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang berpenghasilan lebih dari Rp5 juta sehingga diperlukan klarifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengetahui apakah ada indikasi kesalahan data atau nama pekerja.

Baca Juga: Dari Resep Odading, Dynamite BTS, hingga Tilik, Berikut Google Year in Search Indonesia 2020

Meskipun begitu, Menaker Ida juga mengimbau, bagi para pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji padahal sudah memenuhi persyaratan, bisa langsung segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar masalahnya dapat cepat diperbaiki.

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Fix Indonesia


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini